Penulis : Rio Adhit|
Banyuwangi, pelitaprabu.com |
Pimpinan Redaksi (Pimred) Media TNI POLRI News, yang juga Ketua Korwil Jawa Dwipa Pelita Prabu anggota Prabu Center 08, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan pelecehan dan intimidasi yang dialami salah satu wartawannya saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan ancaman nyata terhadap keselamatan jurnalis di lapangan.
Peristiwa terjadi ketika wartawan Media TNI POLRI News tengah melakukan peliputan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Alih-alih mendapatkan akses informasi secara profesional, wartawan justru diduga mendapat perlakuan tidak pantas, tekanan verbal, serta upaya penghalangan kerja jurnalistik dari oknum penambang.
Pimred Media TNI POLRI News menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai martabat insan pers, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik. “Setiap jurnalis memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Pelecehan dan intimidasi terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Pimred dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, pihak redaksi menuntut aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas oknum yang terlibat. Penegakan hukum yang transparan dan adil dinilai penting guna mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.
Media TNI POLRI News juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya pelaku usaha dan masyarakat, agar menghormati profesi wartawan sebagai pilar demokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Tindakan intimidatif, kekerasan verbal maupun fisik terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sejumlah organisasi jurnalis dan komunitas pers di Banyuwangi turut menyatakan solidaritas dan mengecam keras tindakan yang mengancam kebebasan pers tersebut. Mereka mendorong adanya jaminan keamanan bagi seluruh wartawan yang menjalankan tugas peliputan, khususnya di wilayah yang berisiko tinggi konflik kepentingan.
Pimred Media TNI POLRI News komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, redaksi juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta solidaritas dalam menghadapi berbagai bentuk tekanan di lapangan.
“Pers tidak boleh dibungkam. Ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Pimred.***















