Penulis: Bayu |
Jakarta, pelitaprabu.com |
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) prioritaskan pengelolaan sampah pada 2027. Langkah ini dilakukan untuk menjawab persoalan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang semakin terbebani serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Menurut Menteri Jumhur, pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan lingkungan hidup tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, program yang menyentuh langsung warga akan terus diperkuat.
“Persoalan lingkungan hidup tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Keberhasilan menjaga lingkungan pada akhirnya ditentukan oleh partisipasi publik,” kata Jumhur.
Anggaran Rp1,128 Triliun untuk Program Prioritas
KLH/BPLH mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,128 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, terutama pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian perubahan iklim, dan kegiatan berbasis masyarakat.
Dana itu juga digunakan untuk memperkuat Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program tersebut mencakup pengelolaan sampah, pemulihan kualitas lingkungan hidup, pengendalian kerusakan lingkungan, rehabilitasi pascabencana, penegakan hukum lingkungan, serta pemantauan kualitas lingkungan di berbagai daerah.
Pemerintah menilai penguatan program berbasis masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi beban TPA yang terus meningkat setiap tahun.

Program Berbasis Masyarakat Diperluas
Sepanjang 2026, KLH/BPLH telah menjalankan berbagai program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program itu meliputi penyediaan motor sampah, tempat sampah terpilah, komposter, hingga edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Hingga pertengahan tahun, realisasi pengadaan motor sampah mencapai 451 unit dari target 490 unit atau sekitar 92 persen.

Pada 2027, pemerintah akan meningkatkan alokasi kegiatan berbasis masyarakat menjadi lebih dari Rp105 miliar. Nilai tersebut meningkat hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk memperluas penyediaan sarana pengelolaan sampah di daerah serta memperkuat pendampingan dan edukasi masyarakat agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
Partisipasi Publik Jadi Kunci
KLH/BPLH menegaskan bahwa keberhasilan program lingkungan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah dan penegakan hukum. Perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pemerintah berharap penguatan program berbasis masyarakat mampu mempercepat penanganan sampah nasional sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan dukungan anggaran dan keterlibatan masyarakat yang lebih luas, KLH/BPLH optimistis target pengelolaan sampah dan pemulihan kualitas lingkungan hidup pada 2027 dapat tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Slug: pengelolaan-sampah-prioritas-klh-2027
Meta Description: KLH/BPLH menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas 2027 dengan penguatan program berbasis masyarakat dan anggaran Rp1,128 triliun.
Tags: Pengelolaan Sampah, KLH, BPLH, Moh Jumhur Hidayat, Sampah Nasional, Lingkungan Hidup, Anggaran 2027, Gerakan ASRI















