Berita  

Istri Pelaku Pencabulan Memaksa Ibu Korban Mencabut Laporan

Buntut Kasus Asusila di Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo

banner 120x600

Penulis : Tias Satrio Adhitama |

Sidoarjo, pelitaprabu.com |

Perkembangan kasus asusila santriwati pondok pesantren Al Mahdiy, Desa Pagerwojo, Sidoarjo semakin menemukan titik terang. Menyusul kabar penangkapan dan penetapan tersangka Fuad Hidayatullah Basyaiban yang merupakan kyai sekaligus pelaku.

Pasca penangkapan tersebut, istri pelaku Siti Romlah tidak terima suaminya dijadikan tersangka. Seperti diinfokan oleh Hendhi Wahyudianto bahwa istri pelaku berusaha memaksa ibu korban S untuk mencabut laporan tersebut dengan menebar ancaman serta ujaran tidak pantas.

“Tiga kali Siti Romlah mendatangi kos ibu korban. Kedatangan pertama pada pukul jam 21.28 WIB dan berhasil menemui ibu S dengan menebar ancaman balik serta ujaran tidak pantas (25/06/24). Kedatangan kedua di jam 02.30 WIB dini hari namun pintu dikunci dan tidak ditanggapi oleh ibu korban. Pada Kedatangan ketiga, pagi jam 06.00 WIB, Siti Romlah disambut warga sekitar yang merasa terganggu dengan kehadiran istri pelaku tersebut (26/06/24)” tambah pria yang diberi kuasa oleh warga Pagerwojo untuk mendampingi pengaduan masyarakat.

Fuad Hidayatullah Basyaiban Pelaku Pencabulan

Bagi Fauzan perwakilan Bolone Abah Subandi (BAS), bahwa saat ini warga menginginkan pesantren ini segera ditutup oleh Pemerintah Daerah khususnya Bapak H. Subandi, SH selaku Plt Bupati Sidoarjo. Hal ini sebagai tindakan tegas atas pelanggaran asusila di bawah umur yang telah mencemari nama baik pesantren.

“Mengenai ancaman Siti Romlah kepada Ibu Korban S harus menjadi perkara baru dan juga harus ditindak tegas” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *