Berita  

Bea Cukai Bitung Berhasil Amankan Miras Ilegal di Pelabuhan Samudra

banner 120x600

Penulis : Roiki Husain

Sulawesi Utara | pelitaprabu.com

Petugas Bea Cukai Bitung berhasilm elakukan penindakan terhadap 44,3 liter minuman keras jenis CAPTIKUS yang tidak memiliki izin resmi di Pelabuhan Samudera Bitung pada Kamis pagi, 18 Oktober 2024.

Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan dengan Pelni, namun pemilik miras tersebut hingga kini belum teridentifikasi.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Bitung, Pak Paroji, dalam keterangannya di kantor Bea Cukai Bitung, mengonfirmasi adanya operasi ini.

“Pagi ini benar ada giat penindakan bersama Pelni di pelabuhan,” ujar Pak Paroji kepada awak media.

Beliau menambahkan bahwa operasi ini telah berjalan hampir dua bulan di bawah pimpinan lapangan dari Bea Cukai yang dikomandoi oleh Bapak Bayu. Operasi ini juga merupakan hasil kerja sama yang baik dengan pihak Pelni.

“Pihak Pelni juga bersama-sama dengan kami dari awal pengawasan hingga titik penindakan sesuai dengan informasi dan temuan yang kami dapati di lapangan,” tegas Pak Paroji.

Pak Paroji juga menegaskan bahwa prosedur penanganan miras ilegal ini dilakukan dengan sangat teliti. Dimulai dari pendataan informasi awal pelanggaran, pemeriksaan/penindakan barang di tempat kejadian, pengalihan statusnya menjadi barang milik negara hingga nantinya dilakukan pemusnahan barang milik negara (cap tikus).

“Untuk penanganan dari tim penindakan Bea Cukai di lapangan, kami sudah memiliki sprint. Kami akan melakukan pemusnahan bila semua berkas telah terpenuhi, jadi tidak asal langsung dimusnahkan,” tambahnya.

Dari Unsur Masyarakat.Organ Ratu Prabu Sulawesi Utara yang di Ketuai oleh Bapak Adrianto Kaiko memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Bea Cukai Bitung dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal.

“Ini tentunya menjadi catatan yang baik bagi Bea Cukai Bitung, yang selalu siap dalam mencegah ataupun memberantas peredaran minuman keras yang tidak berizin,” ujar Adrianto

Operasi penindakan ini diharapkan dapat terus berjalan dan menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalisir peredaran minuman keras ilegal di wilayah pelabuhan dan sekitarnya****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *