Berita  

Bupati Sidoarjo Dipanggil KPK Bahas APBD 2025, Fokus pada Belanja Hibah dan Bansos

banner 120x600

Penulis: Hasyim Asy’ari|

Sidoarjo, pelitaprabu.com |

Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Bupati Mimik Idayana, serta Sekretaris Daerah Fenny Apridawati memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (17/04/2025). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk membahas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang bernilai total Rp 5,947 triliun.

KPK menyoroti dua pos anggaran besar yang dinilai rawan penyimpangan, yaitu belanja hibah senilai Rp284 miliar dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 100 miliar. Dalam pertemuan itu, KPK mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk berdiskusi dan menutup celah-celah korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) adalah tiga titik rawan korupsi di daerah.

“Kalau ketiganya tidak sesuai regulasi, maka peluang penyimpangan terbuka lebar,” ujarnya.

Ely menambahkan, Sidoarjo masuk dalam lima daerah dengan pengawasan khusus dari KPK karena banyaknya laporan masyarakat serta besarnya nilai APBD 2025.

Dalam pertemuan tersebut, KPK dan Pemkab Sidoarjo menyepakati delapan langkah perbaikan tata kelola sebagai bentuk pencegahan korupsi. Delapan langkah tersebut antara lain:

1. Proyek strategis harus mengikuti prosedur dan melibatkan inspektorat.
2. Progres proyek dilaporkan langsung kepada kepala daerah.
3. Pengawasan ketat terhadap kinerja pelaksana proyek.
4. Pengelolaan kepegawaian harus bebas dari praktik KKN.
5. Penyelesaian proyek tepat waktu.
6. Revisi Peraturan Bupati terkait bantuan keuangan desa.
7. Konsolidasi dan e-audit pengadaan barang/jasa sesuai rekomendasi KPK.
8. Pemantauan berkala melalui dashboard monitoring.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan komitmennya untuk menjalankan reformasi tata kelola anggaran secara transparan.

“Kami ingin menghasilkan APBD yang transparan. Sistem yang kami bangun tidak boleh jadi alat untuk disusupi atau menguntungkan pihak tertentu,” tegasnya.

KPK berharap dengan langkah-langkah ini, tidak ada lagi praktik korupsi di lingkup Pemkab Sidoarjo seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah terjadi di masa lalu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *