Penulis : Suratman |
Labuhanbatu Utara, pelitaprabu.com|
Komitmen untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan umat kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Labuhanbatu dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (26/6/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala ATR/BPN Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., dan Ketua PCNU Labura, H. Ahmad Bukhori, bertempat di Aula Kantor ATR/BPN Labuhanbatu, Jl. Abdul Aziz No. 3, Rantauprapat.
Nota kesepakatan ini mencakup 16 pasal, dengan pokok pembahasan mengenai percepatan pendaftaran tanah wakaf, tanah aset badan hukum, serta tanah milik pengurus dan anggota Nahdlatul Ulama. Termasuk juga asistensi dalam pencegahan dan penanganan masalah-masalah pertanahan yang berkaitan dengan aset milik umat.
Dalam sambutannya, Khalid Afdillah menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung sertifikasi tanah-tanah keagamaan dan sosial milik warga NU. “Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi warga NU, khususnya dalam percepatan sertifikat tanah wakaf dan aset milik umat, seperti tanah pesantren, masjid, musholla, dan pekuburan,” ujar Khalid.
Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 1.000 masjid di wilayah Labura, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan, namun hingga kini baru 156 masjid yang telah bersertifikat.
“Kami siap berkoordinasi dengan PCNU Labura dan membuka ruang dialog seluas-luasnya demi kemaslahatan umat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua PCNU Labura, H. Ahmad Bukhori, menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya edukasi serta pelatihan kepada para pengurus NU dalam mengurus persoalan tanah.
“Kami berharap ke depan terlaksana pelatihan kepada pengurus NU agar memiliki pemahaman yang tepat dalam proses pengurusan pertanahan, yang nantinya dibuktikan dengan sertifikat kepesertaan,” ungkapnya.
Kegiatan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus PCNU Labura, di antaranya : KH. Syamsuddin Hsb (Rais PCNU Labura), Drs. H. Imran Basyri Rambey (Katib), Muhibbun Ritonga, M.Ag (Sekretaris), Rahmat Hadir (Bendahara), Yamin Simatupang (Ketua LWP PCNU Labura), Perwakilan LPPNU dan MWC NU se-Kabupaten Labura.
Dari pihak ATR/BPN, hadir pula : Ismail, SE (Kepala Tata Usaha), Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si (Kepala Seksi Ukur dan Pendaftaran), Beserta sejumlah staf lainnya.
Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa plakat sebagai simbol apresiasi dan semangat sinergi antara kedua belah pihak dalam mengawal legalitas aset-aset keagamaan dan sosial milik umat.***