Berita  

Baru Terjadi di Pandeglang, DD Bayar Media Rp 2.5 Juta Per Pencairan 

Muslim : "DPMPD hanya memfasilitasi"

banner 120x600

Penulis : Jesman Sianturi

Pandeglang | pelitaprabu.com

 

Mungkin, baru kali pertama akan diketahui publik Indonesia bahwa, pemberitaan pembangunan desa oleh media di kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, di biayai Dana Desa (DD) Rp 2.500.000 per pencairan secara terbuka.

Hal ini dibenarkan oleh Muslim, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kab. Pandeglang kepada PP.com 29/4/2025.

Hanya, Muslim dalam wawancara via telepon seluler dengan PP.com, membantah isi berita pp.com 26/4/2025 yang menyebut DPMPD Pandeglang melakukan pemotongan DD tahun 2025 Rp 2.500.000 per pencairan untuk Moi kepada media.

Bahasa pemotongan menurut Muslim persepsi yang salah, yang benar adalah, pihaknya hanya memfasilitasi dengan kata lain, yang Moi adalah antara Kades dengan media.

Maksud kerjasama adalah, dalam hal Media memberitakan pembangunan desa, dan kerjasama ini bukan hanya tahun ini tapi juga tahun lalu, ungkapnya.

Para awak media media itu lanjut Muslim, mereka yang bergabung dalam organisasi wartawan seperti PWI dan lain – lain.

Untuk diketahui pembaca PP.com bahwa, berita PP com diturunkan Dua edisi terkait DD membiayai media, nara sumber utamanya adalah Kades yang menolak.

Dari 326 Kades di 35 kecamatan Kab Pandeglang, menurut Kades yang minta namanya dirahasiakan ketika itu, dengan tegas menyatakan mayoritas Kades menolak pembiayaan media dimaksud.

Adapun sejumlah Kades bersedia DDnya membiayai media karena terpaksa, karena terkesan kerjasama itu mendapat dukungan dari Kadis Muslim.

Sesungguhnya tak rela, ujar Kades itu mengulangi.

Masih terkait DD biaya media memberitakan Desa di Pandeglang, Sulastri (44) warga salah satu desa di Pandeglang mengaku geram ketika dimintai komentarnya mengenai klarifikasi Muslim Kadis DPMPD daerah itu.

Sulastri menyebut, “wartawan media tugasnya ya memberitakan sesuatu apa yang diketahuinya baik atau buruk, kenapa harus dibiayai DD”

“DD itu kan untuk membangun Desa, kenapa Muslim tak jelaskan itu kepada awak media”

“Mudah mudahan penegak hukum segera mengetahui hal ini, dan menanyai 326 Kades apakah benar kerjasama dimaksud ide para Kades atau ide siapa”. harapnya.

Kerjasama pemberitaan media versus Kades di Pandeglang versi Muslim jika dihitung 326 x Rp 2.500.000 = Rp 815.000.000.-

Sementara informasi terbaru yang diterima PP.com 29/5/2025 dari beberapa orang wartawan di Pandeglang hanya menerima Rp 1.250.000 saja per orang.

Pertanyaan PP.com kemudian Rp 1.250.000 x 326 = Rp 407.500.000 untuk siapa dan siapa yang simpan, wartawan ini bungkam.

Hal sama juga pp.com tanyakan kepada Muslim, tak menjawab, dengan buru – buru sudahi komunikasi dengan PP.com

Dilain waktu, Staf Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Rudi Saputra SH, MH, menyikapi klarifikasi Muslim, Kadis PMPD Pandeglang dan berita PP.com, berjanji akan menindaklanjuti berita PP com kepada pejabat terkait di Kemendes PDT***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *