Berita  

BPAN-AI Jawa Timur Kunjungi Desa Mojoparon Pasuruan, Temukan Dugaan Cacat Administrasi dalam Penggunaan Dana Desa

banner 120x600

Penulis : Ris |

Pasuruan, pelitaprabu.com |

Badan Penelitian Aset Negara – Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Jawa Timur, melalui Kepala Bidang Penelitian dan Investigasi, M. Hunin, melakukan kunjungan ke Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (21/2/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dan memastikan transparansi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2024.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Mojoparon, M. Soleh, beserta admin desa. Sebelumnya, DPD BPAN-AI Jawa Timur telah mengirimkan surat konfirmasi terkait anggaran dana desa dengan Nomor 450/A/DPD/LAI/BPAN-AI/01-2025 sebagai langkah awal investigasi.

Dalam proses klarifikasi, M. Hunin mengungkapkan adanya indikasi beberapa pekerjaan yang mengandung cacat administrasi. “Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa ada potensi kebocoran atau penyimpangan,” ujarnya.

Hasil klarifikasi dan temuan awal akan dikirimkan ke kantor DPD BPAN-AI Jawa Timur untuk dianalisis lebih lanjut. Jika dalam proses analisis ditemukan kejanggalan, tim penelitian akan ditugaskan untuk melakukan sertifikasi lokasi sesuai prosedur operasional standar (SOP) lembaga.

Dengan adanya kunjungan ini, BPAN-AI Jawa Timur berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, tidak hanya di Mojoparon, tetapi juga di desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan. Pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *