Berita  

Bupati HM Wiyatno Respons , Mantan Bendahara Setda Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Jadi Tersangka Korupsi

banner 120x600

Penulis : Suriyadi

Kapuas : pelitaprabu.com

 

Mantan Bendahara Setda Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati HM Wiyatno Bupati Kapuas.

Dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah berinisial EL, membuat prihatin Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno.

Seperti diberitakan sebelumnya, EL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas terkait pengelolaan Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2023.

“Sebagai kepala daerah, saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan selalu mengikuti aturan”, ujar Wiyatno kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

Ia menegaskan bahwa praktik-praktik seperti laporan fiktif, mark-up, dan penyimpangan anggaran tidak boleh terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Mari kita bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Hindari hal-hal yang menyalahi aturan seperti laporan fiktif, mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan lainnya”, tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengungkapkan bahwa sejak dilantik sebagai Bupati Kapuas pada 20 Februari 2025 lalu, ia menghadapi berbagai persoalan di pemerintahan, termasuk utang PDAM kepada pihak ketiga sebesar Rp18 miliar.

Selain itu, saya juga mendapati ada sejumlah ASN, khususnya pejabat eselon III, yang tidak aktif masuk kantor selama berbulan-bulan. Hal ini akan segera kami benahi,ungkapnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Wiyatno menyatakan telah memerintahkan Kepala BKPSDM dan Inspektorat Daerah membentuk tim guna meningkatkan disiplin ASN.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas laporan dari kepala desa terkait guru dan tenaga kesehatan yang tidak maksimal dalam bertugas.

Ada laporan beberapa guru hanya hadir di desa pada hari Senin dan Selasa, selebihnya tidak diketahui keberadaannya. Begitu juga dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang hanya buka dua hari, kemudian tutup tanpa alasan yang jelas, bebernya.

Wiyatno berharap agar para guru dan tenaga kesehatan lebih bertanggung jawab dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *