Berita  

Dugaan Korupsi Mantan Kades Kanigoro: Penyidikan Berlarut, Ada Apa dengan Polres Malang?

banner 120x600

Penulis : Tim|

Malang, pelitaprabu.com |

Proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, menuai tanda tanya besar. Meski saksi dan alat bukti telah mencukupi, hingga kini penyidik belum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat, apakah ada pihak yang “kebal hukum” atau ada faktor lain yang membuat penyidik ragu untuk melanjutkan kasus ini ke tahap lebih lanjut.

Kasus ini mencakup dua laporan utama yang saat ini masih dalam proses:

1. Penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) 2019-2025
Dugaan penyalahgunaan TKD ini seharusnya mencakup periode 2019 hingga 2025, namun yang saat ini diproses hanya untuk tahun 2020 – 2021. Padahal, indikasi korupsi dalam kasus ini berlangsung hingga tahun 2025, sehingga masyarakat mendesak agar penyidikan diperluas.

2. Penyalahgunaan Dana Desa (DD)
Dalam kasus ini, penyidik telah mengantongi keterangan saksi serta beberapa alat bukti yang cukup kuat untuk mengarah pada tindak pidana korupsi.

Bahkan, hasil audit Inspektorat telah mengeluarkan bukti kerugian negara. Namun, hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini. ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya

Masyarakat Desa Kanigoro semakin mempertanyakan kinerja penyidik yang terkesan lamban, bahkan ada dugaan ketakutan dalam memproses kasus ini. Mereka khawatir ada intervensi tertentu yang membuat kasus ini mandek.

“Jika alat bukti sudah cukup, kenapa masih berlarut-larut? Apakah hukum tidak berlaku bagi mereka yang berkuasa?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tambah warga lain, perlu diketahui aduan tersebut masuk mulai 15 Januari 2024 hingga saat ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Namun, prosesnya masih di tahap penyelidikan yang seharusnya sudah naik ke penyidikan, jelasnya dengan nada bertanya-tanya.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka meminta Kapolres Malang untuk segera memberikan kejelasan dan transparansi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang telah merugikan desa tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di tingkat desa, sekaligus membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan penyelidikan kasus ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *