Berita  

GP3H Minta Kepala Daerah Evaluasi dan Perketat Pengawasan Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Dorong Inspektorat Bertindak Aktif

banner 120x600

Penulis: Hasyim|

Pasuruan, pelitaprabu.com |

Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H), Anjar Supriyanto, mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) kabupaten pasuruan.

Anjar mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan informasi, lemahnya pengawasan internal, serta indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam tubuh Dispendikbud. Menurutnya, kondisi ini dapat mengganggu kualitas layanan pendidikan dan merusak citra pemerintah daerah apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Kadang-kadang, wali murid bahkan dipaksa menandatangani surat pernyataan yang tidak rasional, seperti janji tidak akan melapor ke LSM atau menjamin LSM tidak mengganggu sekolah. Ini jelas melanggar prinsip transparansi dan hak masyarakat,” ujar Anjar, Kamis (17/4).

Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari Bupati Pasuruan untuk melakukan evaluasi total serta memperketat sistem pengawasan di Dispendikbud guna mencegah praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Jangan sampai tercoreng hanya karena lemahnya pengawasan,” tegas Anjar.

Selain itu, GP3H juga meminta agar pengelolaan anggaran pendidikan, distribusi bantuan, dan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain mendesak kepala daerah, GP3H juga mendorong Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan menyeluruh. Menurut Anjar, sebagai pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan program berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

“Inspektorat jangan hanya bekerja secara administratif. Mereka harus lebih proaktif dalam melakukan audit dan investigasi, terutama terhadap sektor pendidikan yang sangat sensitif,” tambahnya.

GP3H juga meminta agar pengelolaan anggaran pendidikan, distribusi bantuan, hingga proses pengadaan barang dan jasa di Dispendikbud dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Anjar menegaskan, LSM GP3H berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini dan siap melaporkan temuan-temuan di lapangan kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *