Berita  

Gubernur NTT Gempur Manggarai Timur Soal BPJS untuk Rakyat

banner 120x600

Penulis : Benny Leonard

Borong, NTT | pelitaprabu.com

Gubernur Nusa Tengga Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menggebrak Kabupaten Manggarai Timur saat kunjungan kerja di Kecamatan Borong (16/7/2025).

Orasi yang penuh janji di hadapan puluhan Camat, Lurah, dan Kepala Desa, Melki mendengungkan “Revolusi Kesehatan” dengan target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS.

Namun, di balik sorak-sorai pencapaian status UHC, tersembunyi ironi pahit bagaimana rakyat bisa menikmati BPJS jika KTP saja masih jadi kendala?

“Semua Warga Harus Punya KTP!” – Tapi Bagaimana dengan Tenaga Kesehatan?
Gubernur Melki berapi-api memerintahkan pendataan KTP secepatnya.

“Tanpa KTP, rakyat tidak bisa daftar BPJS!” tegasnya.

Namun, ia lupa bahwa undang-undang mewajibkan setiap desa punya minimal tiga tenaga kesehatan (Bidan, Perawat, Apoteker). fakta di lapangan? banyak desa masih “gurun medis”!

“Kami sudah capai UHC, tapi masyarakat tetap kesulitan akses dokter!” protes seorang Kepala Desa yang enggan disebut namanya.

Dana APBD NTT “Dihamburkan” untuk BPJS, tapi PAD masih lemah
Gubernur membanggakan dukungan APBD NTT yang menanggung BPJS untuk 1.289 warga Manggarai Timur. Tapi, di saat yang sama, ia mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan jargon “out of the box”.

Pertanyaannya Jika PAD NTT masih rendah, dari mana dana untuk membiayai janji-janji kesehatan ini?

Apakah ini hanya strategi pencitraan?

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, menyambut hangat kunjungan Gubernur. “Ini bukti komitmen membangun NTT!” serunya.

Namun, rakyat kecil masih bertanya, kapan pelayanan kesehatan benar-benar merata?

“Kami butuh dokter, bukan sekadar kartu BPJS!” keluh Maria, warga Desa Wae Rana.

Terakhir, Gubernur tinjau UPT Keuangan, target PAD naik, tapi jangan sampai rakyat diberatkan ! Pesan Gubernur

Di akhir kunjungan, Melki menyambangi UPT Pendapatan Daerah, mendorong peningkatan PAD tanpa membebani rakyat.

“Kerjakan selama tidak melanggar aturan!” Sambungnya.

Tapi, bisakah PAD naik tanpa menaikkan pajak atau retribusi? atau ini hanya lip service politik belaka ? tanya publik***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *