Berita  

Kapolsek Matuari, Klarifikasi Larangan Awak Media

banner 120x600

Penulis : Adrianto Kaiko|

Sulawesi Utara, pelitaprabu.com|

Kapolsek Matuari Kota Bitung Sulawesi Utara, AKP Yusi Kristiana S.E, Sabtu 13/7 Klarifikasi pemberitaan pelarangan awak media meliput sengketa tanah diwilayah hukumnya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media Bitung pasca pelarangan sempat membuat institusi kepolisian Bitung dipertanyakan.

Dipertanyakan, lantaran polisi melarang awak media meliput sengketa tanah dan terkesan membela satu pihak yang bersengketa.

Atas peristiwa pada Jumat 12/7 tersebut (Pelarangan awak media-red) dilahan yang disengketakan, Kapolsek Yusi Kristiana pada klarifikasi mengatakan, bahwa melarang awak media meliput sengketa tanah dimaksud, tidak benar dan tidak ada.

Kami dari pihak kepolisian hadir disana justru ingin menyelesaikan sengketa itu dengan cara humanis

Namun kami (Polisi-red) ditulis sejumlah media melarang media meliput termasuk BPN yang juga melakukan pengukuran tanah saat itu.

Maka, pihak BPN juga punya keinginan klarifikasi hal sama dengan wartawan, ujar Kapolsek Yusi saat klarifikasi yang juga dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, (LPKN ) Eka Dicky S.pak LLB dan anggota PPWI.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *