Berita  

Kecamatan Kapuas Hilir Gelar Pemilihan Damang Secara Demokratis

banner 120x600

Penulis : Suruyadi

Kuala Kapuas | pelitaprabu.com

Pemerintah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menggelar pemilihan Damang (pemangku adat) periode 2025 – 2031 berlangsung dikantor kecamatan Kapuas Hilir, Desa Hampatung Kuala Kapuas pada Rabu, 26 Februari 2025.

Acara dihadiri unsur Tripika dan tokoh adat Bapak Talinting E Toepak, serta para tokoh organisasi adat Dayak lainnya.

Para mantir se Kapuas Hilir serta para undangan lainnya.

Camat Kapuas Hilir Hj Mahrita, memimpin langsung proses pemilihan bersama dengan panitia pemilihan setempat dibantu para pegawai kecamatan.

Proses pemilihan Damang kecamatan tersebut, terasa dari awal sampai perhitungan hasil perolehan suara berjalan lancar dan sukses secara demokratis.

Demikian Camat Kapuas Hilir Hj Mahrita dalam keterangannya pada media usai pemilihan.

Camat Mahrita mengatakan, yang dipilih sebagai Damang dua orang saja yaitu Ibu Erma Noor Repila (Seorang Mantir) dan Bapak Rubiadi (Tokoh adat Dayak).

Calon No 1 Erma Noor Repila tampil sebagai pemenang yakni memperoleh 28 suara sedangkan Calon No 2 Rubiadi memperoleh 22 suara.

Dengan demikian Erma Noor Repila menjadi Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir Periode 2025 – 2031.terang Camat Mahrita

Hasil pemilihan Damang kemudian akan dituangkan dalam lembaran Berita Acara (BA) yang ditanda tangani oleh semua pihak yang berkompeten untuk diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyakat Desa Kabupaten Kapuas sebagai laporan dan sebagai bahan untuk dilaksanakan pengesahan dan pelantikan serta pengambilan sumpah janji. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *