Penulis : Suryadi
Kapuas | pelitaprabu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Prov Kalteng, Kamis 6 Februari 2025, tetapkan HM. Wiyatno – Dodo sebagai Bupati – Wakil Bupati Kapuas periode 2025 – 2030.
Pasangan tersebut ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Kapuas sesuai hasil pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024.
Pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Kapuas Jl. Tambun Bungai No 53 A Kuala Kapuas dihadiri Bupati – Wakil Bupati terpilih.
Juga tampak hadir, Pj. Bupati Kapuas dan jajaran Forkupimda, Komisioner Bawaslu Kapuas, para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Para Camat, Ormas Keagamaan, Kemasyarakatan, BINda Kalteng, para pengurus Partai Politik serta undangan lainya.
Rapat pleno terbuka dilaksanakan berdasarkan Putusan MK No 186/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait penyelesaian sengketa Pemilukada Serentak termasuk Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
Yang mana dalam putusan MK tersebut pasangan calon nomor urut 01 H. Muhamad Wiyatno SP dan Dodo SP, resmi sebagai pemenang Pilkada Kapuas 2024.
Bupati terpilih Wiyatno dalam acara itu menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, partai pengusung, TNI, Polri serta tim relawan, dan seluruh masyarakat Kapuas atas dukungannya.
“Pilkada serentak di Indonesia yang penuh dinamika, namun Alhamdulillah di Kabupaten Kapuas berjalan lancar, aman, dan damai,”Semua ini berkat dukungan dari seluruh masyarakat”, ujar Wiyatno.
Melalui awak media, Wiyatno juga mengajak rakyat Kapuas agar setelah penetapan pasangannya ini, masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Kapuas yang sudah baik agar lebih baik.
Wiyatno juga mengungkapkan kebahagiaan atas perjalanan panjang meraih kemenangan melalui MK.
Terkait program kerja ke depan, Wiyatno menyampaikan masih sedang menyusun rencana strategis pembangunan Kabupaten Kapuas.
Dimana rencana pembangunan pihaknya mengedapankan harapan dan aspirasi warga Kapuas.
Harapan dan aspirasi rakyat Kapuas tulah yang menjadi komitmen kami bersama, tutupnya***