Penulis: Miftah |
Nganjuk, pelitaprabu.com |
Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap total 28 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, dan hasilnya diumumkan pada Senin (03/11/2025).
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana konvensional dan 6 kasus narkoba, dengan 24 tersangka berhasil diamankan. Capaian tersebut melampaui target awal enam kasus, atau meningkat hingga 366,7 persen dari target yang ditetapkan.
“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, curanmor, hingga narkotika dan okerbaya. Semua ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar AKBP Henri dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk.
Rincian Pengungkapan Kasus
* Dari 22 kasus tindak pidana konvensional yang terungkap, terdiri atas:
* 7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 6 tersangka
* 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 tersangka
* 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 9 tersangka
Sementara untuk 6 kasus narkoba, terbagi atas 3 kasus narkotika dan 3 kasus okerbaya, dengan 7 tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 2,84 gram, 1.843 butir pil okerbaya, uang tunai, 7 unit handphone, dan 4 kendaraan bermotor.
Untuk kasus pidana konvensional, polisi juga mengamankan berbagai barang hasil kejahatan seperti 7 unit sepeda motor, 1 mobil, mesin diesel, obeng dan kunci T, dokumen kendaraan, perhiasan emas, serta alat bantu kejahatan lainnya.
Ajak Masyarakat Ambil Kendaraan Tanpa Biaya
Dalam kesempatan itu, AKBP Henri juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan khususnya roda dua agar segera datang ke Polres Nganjuk.
“Silakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan datang ke Polres Nganjuk. Pengambilan barang bukti gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolres.

Polres Nganjuk Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres menegaskan, keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk selalu waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, pembinaan masyarakat, serta operasi penegakan hukum agar situasi kamtibmas di Nganjuk tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Henri.

Media Sebagai Mitra Strategis
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini mendukung upaya Polres Nganjuk dalam menyebarluaskan informasi publik secara positif dan berimbang.
“Media adalah mitra strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kami harap sinergi ini terus berlanjut demi pelayanan yang transparan dan profesional,” tuturnya.
Layanan Aduan 24 Jam
Sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan publik, Polres Nganjuk menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Lapor Kapolres Nganjuk di nomor 081151110110, serta layanan darurat bebas pulsa 110 yang aktif 24 jam.
Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.***















