Penulis : Eulis Cahya Tarbiyah |
Jakarta, pelitaprabu.com |
Perihal konflik penyerobotan tanah yang saat ini terjadi di Dusun Jedong, Desa Urangagung Kabupaten Sidoarjo menarik untuk diulas kembali. Perihal ini merupakan contoh persoalan rakyat yang kerap kali dirugikan. Diduga dilakukan oleh kelakuan pemilik modal developer (mafia tanah, direktur, pemegang saham) yang dibantu oleh komplotan oknum pemerintah mulai dari kelurahan, kecamatan, notaris, agraria/BPN, Biro Hukum Pemda, mantan Bupati 2019, Kepolisian, Kejaksaan, Anggota DPRD 2019 – 2024 dan yang terkait lainnya.
Hal ini dibenarkan oleh Tias Satrio Adhitama selaku Ketua Relawan Prabowo Gibran organ DPW Pelita Prabu Jawa Timur. Pendapatnya berdasarkan kajian kronologis dari chat WhatsApp grup mengenai aspek hukum dengan tim ahli Posbankum (Posbankum) Kelurahan Suko, Sidoarjo Kota yakni Antonius Sri Krisna Wardhana.
“Puji syukur kepada Tuhan YME, kasus penyerobotan tanah gogol gilir ini telah didekengi 11 lawyer dari LBH Hope yang berkantor di Jagir Kota Surabaya,” papar pria yang akrab disapa Adhi tersebut (26/06/2025).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus lebih serius memberantas para mafia tanah. Baginya kelakuan mafia tanah sangat merugikan kepentingan masyarakat petani.
Sebagai bagian dari relawan Prabowo Gibran, Pelita Prabu Jatim akan hadir untuk solusi masyarakat sebagai kepanjangan tangan agenda Asta Cita Prabowo Gibran.
“Tugas kita bersama pemerintah dan semua komponen masyarakat akan bersama-sama menjaga stabilitas lingkungan Sidoarjo termasuk menghentikan praktik-praktik manipulatif dari mafia tanah,” beber Adhi menambahkan.

Menurut Fauzi dan Hadi anak dari korban Pik Ani dan Nurnaningsih, saat ini telah berdiri 103 rumah di atas lahan sawah yang diserobot oleh PT Citra Mandiri Sekawan (CMS).
Menurut info dari pelopor Posbankum Desa yakni Antonius Sri Krisna Wardhana, dalam jangka dekat ini akan dilakukan hearing dengan pihak DPRD Kabupaten Sidoarjo dan secepatnya berkoordinasi dengan Hj Mimik Idayana Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo terkait hal tersebut.***