Penulis: Miftah |
Nganjuk,pelitaprabu.com @|
Polres Nganjuk bersama Polsek Kertosono dan Denpom Nganjuk mendampingi Satpol-PP Kabupaten Nganjuk dalam razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Kertosono, Jumat malam (22/08/2025). Razia dilakukan menyusul adanya dugaan sejumlah kos dijadikan tempat mesum maupun praktik prostitusi jam-jaman.
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Nganjuk, Kompol Ondik Andrianto, S.H., M.Si., dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP. Operasi ini merupakan langkah cipta kondisi guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kondusifitas di tengah masyarakat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa operasi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi terselubung maupun perbuatan asusila di kos-kosan.
“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi kegiatan yang melanggar norma sosial maupun hukum di Kabupaten Nganjuk. Pengawasan ini juga bagian dari menjaga kondusifitas wilayah dan ketertiban umum,” tegas AKBP Henri, Sabtu (23/08/2025).
Hasil pemeriksaan di beberapa kos yang tersebar di Desa Tembarak, Pelem, Kepuh, dan Nglawak, petugas tidak menemukan pasangan bukan suami istri tinggal bersama. Kendati demikian, pendataan tetap dilakukan terhadap seluruh penghuni sebagai langkah preventif.
Kabag Ops Polres Nganjuk, KOMPOL Ondik Andrianto, S.H., M.Si., menambahkan, razia serupa akan terus digelar secara berkala dengan melibatkan instansi terkait.
“Sinergi dengan Satpol-PP dan Denpom sangat penting agar pengawasan lebih maksimal. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan kegiatan razia pendataan ini, diharapkan masyarakat Kertosono semakin tenang dan merasa terlindungi dari aktivitas yang berpotensi meresahkan.