Berita  

Terkait Pemotongan DD, Pejabat di DPMPD Kab. Pandeglang, Sulit Dikonfirmasi

banner 120x600

Penulis : Sahroni

Pandeglang |pelitaprabu.com

 

Adanya informasi pemotongan Dana Desa (DD) setiap pencairan sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Limaratus Ribu Rupiah) oleh pejabat terkait di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Prov Banten, menyulut semangat Wartawan daerah itu untuk klarifikasi kepada pejabat dimaksud.

Namun sangat disayangkan, pejabat terkait di DPMPD Pandeglang itu tak menghiraukan maksud dan tujuan wartawan. (klarifikasi – red) Sehingga berita ini turun.

Seperti dialami media ini, Selasa 22/4/2025 untuk kali ke Dua ketika menyambangi Kantor DPMPD Pandeglang, hendak menemui salah satu pejabat disana bernama Muslim, para staf disana memberi jawaban tidak mengetahui dimana yang bersangkutan (Muslim – red).

Padahal, pada kunjungan media ini yang pertama sudah beri tahu maksud dan tujuan yakni untuk konformasi dan klarifikasi informasi pemotongan DD tahun 2025 sebesar Rp 2.500.000 setiap pencairan oleh pejabat di DPMPD itu.

Untuk sekedar diketahui pembaca pp. com bahwa, informasi pemotongan DD tahun 2025 oleh pejabat di DPMPD Pandeglang sebesar Rp 2.500.000 setiap pencairan disampaikan langsung oleh satu Kepala Desa (Kades) aktif kepada PP.com beberapa waktu lalu.

Hanya saja, Kades itu mohon supaya namanya tidak ditulis.

Menurut Kades itu, “pemotongan serupa juga Ia pastikan terjadi dengan desa lainnya sebagaimana dialami para Kades di Kecamatan, Cibitung, Kecamatan Cikesik dan Kecamatan Cigeulis”.

Bahkan Kades ini sebut, “Ia dan para Kades di 35 Kecamatan se Kab Pandeglang, sesungguhnya bingung atas pemotongan DD sebesar Rp 2.500.000 setiap pencairan”.

“uang sebesar Rp 2.500.000 pasti akan berakibat terhadap program pembangunan desa yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2025”.

“diawal penyusunan RAPBDes 2024 pemotongan DD tahun 2025 tidak ada dibahas, sehingga, dengan adanya pemotongan DD tersebut, tiba – tiba tanpa dasar, tanpa penjelasan, terus terang kami keberatan”. lanjutnya.

“Maka, kami berharap kepada Kepala Daerah Pandeglang, ketika mengetahui hal ini segera menyikapinya agar para Kades se Kab Pandeglang kelak tidak menjadi target penegak hukum lantaran tak mengespejekan DD Rp 2.500.000 yang dipotong tersebut”, pintanya kemudian.

Dilain waktu, di hari yang sama, Paiman (67) mantan Kades satu Desa di Pandeglang, menjawab PP.com sekalian usul kepada para Kades di Pandeglang kompak melaporkan oknum pejabat di DPMPD Kab Pandeglang itu ke penegak hukum.

“apalagi informasi pemotongan DD itu terjadi bukan hanya tahun ini tapi juga terjadi tahun lalu, ini sungguh memalukan”.

“Disatu sisi pemerintah pusat mendorong pembangunan desa dengan menambah pagu DD, tapi disisi lain tak didukung pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, justru minta jatah (bagian-red)”.

“Saya mendukung media mempublikasikan kejadian ini”, tegas Paiman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *