Berita  

Ternyata, Ada PKL di Eks Lapter Susilo Binaan Dua Kelompok Berbeda

banner 120x600

Penulis : Jesman Sianturi |

Sintang, pelitaprabu.com |

Pasca pembongkaran portal besi dipintu masuk eks Lapangan Terbang (Lapter-red) Susilo, Sintang, Kalbar, Senin 24/6/2024 pagi oleh Kadisperindagkop, UKM Kab Sintang Ir. Arbudin, berbagai informasi bermunculan.

Sebagaimana diketahui, Arbudin dan stafnya, telah bertindak membongkar portal disana, tanpa perlu bernegosiasi dengan pihak yang membuat portal.

Tindakan Arbudin dan stafnya itu, tentu saja membuat senang dan tenang ratusan PKL disana.

Mengulangi statemen Kadis Arbudin tadi pagi kepada pelitaprabu.com bahwa, tindakannya tersebut tidak lain untuk melindungi PKL binaannya (Pemkab-red).

Naskah Hibah Eks Lapter Susilo Sintang dari Kementerian Perhubungan RI kepada Pemkab Sintang

Arbudin menjelaskan, bahwa “sebagai Kadisperindagkop dan UKM yang ditunjuk Bupati, berwewenang penuh menjaga dan membuat nyaman beraktivitas PKL yang mana PKL itu punya kronologis ditempatkan ke sana. Diantaranya, PKL pindahan dari trotoar water fron Sg Durian dan dari Pasar Inpres Tanjung Puri,” jelasnya lagi.

Sementara itu, PKL yang ada berjumlah ratusan, tidak bisa beraktivitas di dua tempat sejak tahun 2022 hingga 2023 karena ada pembangunan.

“Sekarang mereka betah dan senang beraktivitas di eks Lapter Susilo, bagi Pemkab Sintang tidak masalah sepanjang para PKL turut aturan”, beber Arbudin.

Dilain sisi, Sejak penyerahan eks Lapter Susilo oleh Kementrian Perhubungan  ke Pemerintah Kabupaten Sintang, pengelolaan eks Lapter Susilo menjadi kewenangan Pemkab Sintang.

“Jadi, kembali ke apa yang saya lakukan semata-mata hanya jalankan tugas, mempertanggungjawabkan penempatan ratusan PKL di sana. Kasihan mereka dihantui isu – isu menyesatkan, soal siapa mereka pemilik silahkan dengan jalur yang benar”, saran Arbudin

Diwaktu yang sama, Kabid Pasar Disperindagkop Sintang Syamsul, menginformasikan juga bahwa eks Lapter Susilo Sintang faktanya dikelola tiga kelompok.

Satu kelompok Pemkab Sintang, kedua kelompok Kerajaan Sintang, ke tiga kelompok Muhammad Djoen.

“PKL binaan Pemkab kurang lebih 110 lapak, sementara PKL binaan dua kelompok masing- masing infonya ratusan juga”, tiru Syamsul.

Syamsul mengungkapkan bahwa pihaknya sudah pernah diperiksa BPK terkait pengelolaan eks Lapter dan hasilnya baik. .

Namun ketika membicarakan PKL binaan dua kelompok tadi, tak satupun peserta rapat memberi tanggapan.

Meski demikian, Disperindagkop menurut Syamsul tetap bina PKL yang masih aktif sekitar 60 an lapak dari 110 lapak.

Berkurangnya jumlah lapak ini menurut Syamsul dilatarbelakangi banyak faktor.

Masih diwaktu yang sama, Rahman (56) PKL binaan Pemkab Sintang, mengaku senang tindakan Kadis Disperindagkop Arbudin.

Menurutnya, “Bupati Sintang Jarot Winarno tidak boleh diam terhadap kasus klaim masyarakat atas lahan eks Lapter Susilo. Sebab, jika Bupati mendiamkannya, sampai bulan November 2024, kasihan Bupati selanjutnya”, pintanya.*

Penulis: Jesman SianturiEditor: Eulis Cahya Tarbiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *