Penulis : Jesman Sianturi |
Sintang, pelitaprabu.com |
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Penambang Sintang Raya Bersatu (FPSRB) Minggu (23/6/2024) datangi Mapolres Sintang Kalimantan Barat.
Aksi itu merupakan tindaklanjut dari sejumlah warga yang mendatangi Mapolres itu pada Sabtu (22/6/2024) sore.
Diketahui kemudian, aksi warga pada Sabtu sore, hendak mengajukan pembebasan 4 orang pekerja tambang yang ditangkap aparat Kepolisian.
Karena tidak dikabulkan Kepolisian setempat maka, aksi warga dengan jumlah lebih banyak mendatangi Mapolres daerah itu Minggu Siang.
Poinnya sama tuntutan agar ke 4 orang pekerja tambang yang ditangkap Polda Kalbar segera dibebaskan.
Hal ini ditegaskan Kepala Desa Tertung Syarifudin, yang kemudian mengusulkan diadakan mediasi antara Kapolres, Pemerintah dan penambang.
Hal lebih keras lagi, disampaikan Wakil Ketua FPSRB, Ahmad Ustori yang menyebut, bila tuntutan pembebasan 4 orang pekerja itu tidak dikabulkan, akan ada aksi 5 ribuan masa penambang dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang.
Sementara Ketua FPSRB Asmidi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya menjadi jembatan penambang – pemerintah untuk mendapat izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Nyatanya sampai hari ini, izin tak kunjung keluar, ungkap Asmidi.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menjawab pelitaprabu.com kaitan aksi warga Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) memastikan akan menampung aspirasi masyarakat yang datang baik – baik di Mapolres Sintang.
Aspirasi yang disampaikan warga itu nanti akan kami pikirkan ditindaklanjuti sekaligus solusinya yang terbaik, jawab Dwi singkat.***