Penulis : Tulus Yuwono|
Jember, pelitaprabu.com|
Ratusan warga Desa Kesilir Wuluhan Jember melakukan aksi demo di depan Kantor Desa menuntut Kepala Desa Sucipto mundur dari jabatannya, massa menuding petinggi desa telah menggelapkan anggaran negara sejak tiga tahun terakhir, sehingga merugikan rakyat, Kamis (30/1/2025).
Gatot Siswanto, penggerak aksi mengungkapkan, Kades telah dilaporkan ke Polres Jember dan Kejaksaan atas dugaan korupsi terhadap lima item pos anggaran dana desa.
“Pertama soal ketahanan pangan, senilai Rp. 299 juta. Kemudian normalisasi PKT setahun anggarannya Rp. 45 juta tetapi yang dilaporkan hanya Rp. 10 juta saja. Hal itu berlangsung selama tiga tahun,” ujarnya
Selain itu, ujar Gatot, Kades juga merangkap sebagai ketua Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) berupa lapak penjualan. Dia juga menuding uang pendapatan BUMDes masuk kantong petinggi desa ini.
Menurutnya, kades ini sudah banyak menabrak aturan bahkan mengindahkan Undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang keuangan desa.
“Kemudian Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2022 dan Perdes tentang APBDes 2023, contohnya lelang bengkok, mestinya yang nangani masyarakat umum di luar pemerintah. Ini tidak, yang nangani perangkat desa ketuanya Sucipto ( Kades Kesilir) ujar Gatot.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Suhardi mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades ini harus dikawal betul.
Sementara Kapolsek Wuluhan Iptu Handoko mengatakan, pihak Kepolisian Resor ( Polres) Jember mengerahkan 200 personil dalam melakukan pengawalan dan pengamanan aksi yang digelar masyarakat Kesilir.
“Petugas pengamanan Aksi kali ini sebanyak 200 personilnya dan dalam pengamanan ini kami mendahulukan pendekatan pada masyarakat,” ujar Iptu Handoko.
