Penulis : Syaifuddin|
Probolinggo, pelitaprabu.com |
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 171 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggandeng Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dan PT Utomo Utomo menggelar sosialisasi serta praktik pembuatan pupuk organik kompos di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Dandang, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Rabu (05/08/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 30 petani dan warga setempat ini bertujuan untuk mendorong transisi ke praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan serta memulihkan kondisi tanah yang mulai tercemar akibat ketergantungan pada pupuk kimia.
Dalam forum tersebut, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo menegaskan pentingnya keberanian petani untuk memulai perubahan demi menjaga kesehatan lahan. Pelatihan difokuskan pada pengolahan kotoran hewan dan sekam padi menjadi kompos, dipadukan dengan formula pupuk alami dari PT Utomo Utomo. Selain menerima materi teknis, para peserta diajak mempraktikkan langsung tahapan pembuatan pupuk agar dapat diterapkan secara mandiri di lahan masing-masing.
Guna menjaga keberlanjutan program, PT Utomo Utomo juga membuka peluang kerja sama jangka panjang melalui skema penyaluran pupuk organik berharga terjangkau langsung ke toko-toko pertanian langganan warga setempat. Anggota kelompok tani Desa Dandang, Wahid, menyambut positif inisiatif ini. Ia mengakui bahwa pola bertani menggunakan pupuk kimia secara terus-menerus telah menurunkan kualitas tanah di wilayahnya.
“Petani di sini sering menggunakan pupuk kimia, jadi tanah yang kami tempati sudah tercemar. Dengan kedatangan Dinas Pertanian dan PT Utomo Utomo yang mengenalkan produk alami ini, kami berharap kualitas tanah di sini bisa lebih baik,” kata Wahid.
Sementara itu, Koordinator Desa (Kordes) KKN 171 Dandang, Fachrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang berdasarkan hasil evaluasi dan observasi lapangan sejak awal masa pengabdian.
“Kami melihat ada dua persoalan utama, yakni distribusi bantuan pupuk yang belum merata dan kecenderungan penggunaan pupuk kimia yang berpotensi merusak kesuburan tanah. Meskipun perubahan ini tidak bisa terjadi secara instan, kami optimistis edukasi semacam ini menjadi langkah awal yang penting,” ujar Fachrizal.
Ia menegaskan, tim KKN 171 UINSA berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan guna memantau perkembangan penerapan pupuk organik tersebut, sehingga program tidak berhenti sebatas seremonial semata.***
