Indeks
Berita  

DPP dan DPW Pelita Prabu Banten Tinjau Dapur Umum di Kabupaten dan Kota Serang

Penulis: Saudi|

Serang, pelitaprabu.com|

 

Dua Dapur umum pendukung Program Pemerintah “Makan Bergizi Gratis” (MBG) yang kini tengah tahap penyelesaian pembangunan, yakni ; satu titik di Kota Serang, Komplek Puri Kartika Blok B14 No.08, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Kota Serang. Satu titik lainnya di Kabupaten Serang, Kp.Kagulan Rt.05 Rw.08 Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Prov.Banten, mendapat kunjungan peninjauan langsung dari Sekretaris Umum (Sekum) dan Pengawas Relawan DPP Pelita Prabu Jakarta didampingi Ketua DPW Pelita Prabu Provinsi Banten, Sabtu (18/01/2025).

Rombongan Sekum dan Pengawas DPP Pelita Prabu, Ketua DPW Provinsi Banten, sebelum melakukan peninjauan ke lokasi Pembangunan Dapur umum MBG, Kota Serang dan Kabupaten Serang, mengadakan pertemuan singkat di Sekretariat DPC Pelita Prabu Kabupaten, Komplek Bumi Mutiara Serang Symponi Blok A3 No.2 Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang bersama Pengurus anggota DPC Kabupaten / Kota, Prov.Banten dan beberapa orang Pengusaha bahkan unsur Pemerintahan Desa dari Kabupaten Pandeglang.

Di Sekretariat DPC Pelita Prabu Kabupaten Serang, selepas isoma santap Siang, Ketua DPW Provinsi Banten, Ramlan Bonar Alamsan Simamora, memberi arahan singkat terkait tujuan dilakukan peninjauan Dapur Umum yang dibangun secara mandiri oleh DPC Pelita Prabu Kabupaten/Kota Serang.

“Kita semua bersama Sekum dan Pengawas DPP Pelita Prabu melihat progres Pembangunan Dapur Umum MBG di dua titik Kota dan Kabupaten Serang, kemudian setelah itu, kita akan mendapat penjelasan petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan tentang Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi pengetahuan atau pemahaman kita yang akan dapat menghilangkan rasa kegalauan, keresahan maupun kekhawatiran yang selama ini belum terjawab atau mendapat informasi pasti dari sumber yang berwenang memberi keterangan dan penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Ramlan.

Di Gedung pembangunan Dapur umum Komplek Puri Kartika Blok B 14 No.08 Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Pembangunan tengah tahap finishing (penyelesaian akhir).

Dapur diatas lahan ber-ukuran kurang lebih 20×15 meter persegi, Bangunan permanen rangka baja ringan,beberapa ruang disekat rapih, bersih, sejuk, sehat dengan bahan material baja anti karat.

Diantara ruang tersebut, antara lain; 1.Ruang Loading Makanan,2 ruang Pemeriksaan bahan-bahan makanan, 3.ruang Cuci makanan ,4.ruang alat makanan, 3. ruang Produksi, 5.ruang memasak, 6.ruang konsultasi gizi, 7.ruang pengemasan makanan, 8.ruang produksi basah, 9. ruang gudang kering dan beberapa ruang lainnya ditambah kantor, beberapa unit alat pendingin ruangan dan lahan parkir. Gedung ini dibawah pengawasan Badan Gizi Nasional dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) PT. Shaka Lestari Bersama.

Dapur umum Kabupaten Serang di Kp.Kagulan Rt/Rw.05/08 Desa Cigelam Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten tampak pembangunan baru dimulai dibangun. Tersedia lahan yang cukup luas kurang lebih 5000 meter persegi.

Usai meninjau pembangunan Kedua Dapur Umum Kota/Kabupaten Serang, Sekum DPP Pelita Prab, Hefwy Bilistolen,S Pd, didampingi Pengawas Umum Pelita Prabu, Dwi Sigit,S IP, dan Ketua DPW Pelita Prabu Prov.Banten, Ramlan Bonar Alamsan Simamora, di Sekretariat DPC Kabupaten Serang, ditengah Ketua dan angota DPC Pandeglang, DPC Kota Serang, DPC Kabupaten Serang dan Pengusaha serta 3 orang peserta dari unsur pemerintahan Desa Pandeglang ditambah undangan lainnya, mendapat pencerahan dari Sekum Pelita Prabu Centre 08 tentang maksud dan tujuan dilakukan peninjauan bersama pembangunan Dapur umum MBG di dua titik Kota/Kabupaten Serang, diisi dengan sesi tanya jawab.

Dijelaskan Hefwy Belistolen, Dapur umur yang tengah di bangun secara mandiri oleh relawan itu setelah rampung, akan kita ajukan ke pihak Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mendapat verifikasi kelayakan. Apabila dinyatakan lolos dan terverifikasi pihak BGN, maka Dapur tersebut dapat dikelola relawan bersama mitra kerjanya para pengusaha secara mandiri. Karena peraturan untuk pengelolaan Dapur umum MBG ada 3 Metode yakni; 1. Dikelola langsung oleh BGN 2.Dikelola oleh unsur TNI dan 3. Dikelola Mandiri relawan dan mitra kerjanya dibawah kordinasi BGN,” ungkap Hefwy.

Ditegaskan Sekum, Dapur yang dibangun Mandiri oleh DPC Kabupaten Kota yang tadi kita lihat bersama itu, jika berhasil lulus verifikasi BGN, dapat menjadi Pilot Projek (Percontohan) Dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Banten oleh relawan relawan DPC Kabupaten Kota se Provinsi Banten,” urai, Hefwy.

“Apabila hasil verifikasi dinyatakan lulus dan terverifikasi memenuhi syarat sesuai standardisasi yang ditentukan oleh BGN, maka Dapur umum MBG tersebut dapat dikelola secara mandiri oleh relawan Pelita Prabu DPC Kabupaten/Kota bekerjasama dengan mitra kerja yang dapat saling mempercayai, saling menghormati, saling membutuhkan dengan tujuan yang sama dan nilai-nilai yang sama, kerjasama dan kolaborasi, untuk saling menguntungkan sebagaimana azas simboisis mutualisme,” tandas Sekum.

iDtambahkan Sekum, yang sehari harinya berkantor di DPP Pelita Prabu dan di Kantor BGN Pusat Jakarta. Bahwa Relawan Pelita Prabu mulai dari DPP, DPW Provinsi sampai DPC Kabupaten/Kota adalah Organisasi masyarakat yang menjadi garda terdepan yang diberi amanah oleh Pemerintah dalam Mendukung, Mengawal, Mengawasi dan juga dapat ambil bagian menjadi Pelaksana Program kerja Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran pada Program MBG. Sehingga berkewajiban pula memenuhi standarisasi yang ditentukan BGN tentang Dapur Umum yang memenuhi syarat dan lulus versifikasi, ucap, Hefwy.

” Untuk itu Ketua DPC Kabupaten Serang Dra.Sri Hartini,S Pd dan anggotanya, Ketua DPC Kota Serang, Uci, dan jajarannya, Ketua DPC Pandeglang, Sahroni anggota beserta mitra kerja dan Pengurus DPC Kota Cilegon, ira, serta DPC lainnya yang tidak dapat kami sebut satu persatu, soal aturan yang harus dipenuhi untuk pengelolaan Dapur Mandiri, nanti didapat melalui satu pintu, yakni, lewat Ketua DPW Provinsi Banten,” ujar Hefwy.

Diakhir pencerahan Sekum sekaligus menjawab beberapa pertanyaan, menegaskan ; Untuk persyaratan administrasi relawan yang mengelola Dapur Mandiri nanti semua Document dikirim ke Kantor DPW di PDF kemudian DPW lanjutkan ke DPP dan selanjutnya di ajukan ke BGN untuk diversifikasi. ” Relawan DPC tidak perlu repot repot datang ke DPP atau ke DPW, cukup semua document yang dibutuhkan dikirim ke DPW” berkas yang sudah di PDF,” jelas Sekum.

Ketua DPC Kabupaten Serang, Dra.Sri Hartini, M Pd, mengwakili semua hadirin, mengatakan pihak nya(relawan DPC dan calon mitra Kerja setelah mendapat penjelasan dari Sekum dan Pengawas DPP Pelita Prabu Centre 08, merasa mendapat pencerahan dan kepastian dapat mengelola Dapur umum secara mandiri.

” Hari ini kami semua yang hadir mendapat ilmu pengetahuan untuk berpartisipasi mengelola Dapur umum secara mandiri. Untuk hal tersebut Kami akan berupaya sebaik mungkin memenuhi persyaratan yang nantinya akan kami penuhi”. ucap dengan penuh semangat.

Terakhir Ketua DPW Prov.Banten menyimpulkan bahwa dengan penjelasan Sekum semua relawan maupun calon mitra kerja dari kalangan pengusaha mendapat kepastian untuk bermitra dengan para relawan mengelola Dapur umum. ” Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Sekretaris umum dan Pengawas DPP Pelita Prabu Centre 08, hari ini kami memperoleh ilmu pengetahuan Metode mengelola Dapur umum secara mandiri, rasa penasaran kami selama ini sudah terjawab dari tanya jawab yang kembali menyemangati kami DPC maupun mitra kerja di wilayah Prov.Banten Ucap, Ramlan diakhiri Doa penutup oleh Ust.Sahroni.

Exit mobile version