Penulis : Hrs |
Pasuruan,Pelitaprabu.com |
Dua bulan sudah berlalu sejak peristiwa pengeroyokan yang menimpa anak seorang wartawan di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Namun, hingga kini, Polres Pasuruan masih belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya? Bukti yang ada dinilai belum cukup.
Dalam rilis resmi pada Jumat (7/2/2025), Polres Pasuruan menyatakan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.
“Memang belum bisa naik tersangka itu terlapornya, belum cukup bukti,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Sabtu (8/2/2025).
Pernyataan ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, menurut informasi yang beredar, sejumlah bukti sudah diserahkan ke penyidik, termasuk keterangan korban, saksi-saksi, visum, serta barang bukti lain.
Sawoeng Aris Prabowo, S.H., S.E., seorang advokat sekaligus pengamat hukum, menilai penanganan kasus ini terkesan lamban.
“Dua bulan, tapi belum ada tersangka? Padahal saksi korban, saksi mata, hasil visum, hingga barang bukti sudah diserahkan. Apa yang dilakukan penyidik selama ini?”ujar Sawoeng dalam keterangannya kepada jurnalis pelitaprabu.com, Sabtu (8/2/2025).
Lebih mengejutkan lagi, menurut kuasa hukum korban, Andreas W., S.E., S.H., pihak kepolisian kini meminta rekaman CCTV sebagai bukti tambahan. Hal ini dinilai janggal, sebab seharusnya sejak awal penyidiklah yang proaktif mencari rekaman CCTV di sekitar TKP.
“Seharusnya polisi yang memastikan ada tidaknya CCTV di lokasi. Kalau ada, mereka yang meminta. Kenapa justru korban yang harus mencari?” tambah Sawoeng.
Lambatnya penanganan ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Jika tak segera ada perkembangan, opini liar bisa berkembang bahwa kasus ini jalan di tempat tanpa kepastian hukum.
“Ibarat luka korban, dua bulan ini pasti sudah berangsur sembuh. Tapi pelakunya? Masih bebas melenggang di luar sana. Bagaimana jaminan keamanan korban jika tersangka belum juga ditetapkan?” pungkas Sawoeng.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polres Pasuruan. Sampai kapan penyelidikan ini akan berlanjut? Sampai kapan bukti akan dianggap belum cukup? Yang jelas, semakin lama kasus ini berlarut, semakin besar ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini.***