Penulis : Hasyim Asy’ari|
Pasuruan, pelitaprabu.com |
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Persatuan Nasional 08 (GPN-08) Kabupaten Pasuruan menyatakan sikap mendukung penuh program Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih, Rusdi Sutejo – Shobih Asrori, untuk masa jabatan 2025-2030. Salah satu program yang menjadi perhatian utama GPN-08 adalah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang kini menjadi sorotan berbagai kalangan, mulai dari aktivis hingga media.
Dalam rangka mendukung optimalisasi program TJSL, GPN-08 menggelar audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) TJSL yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Senin (21/4/2025) pukul 10.00 WIB.
Ketua GPN-08, Sueb Efendi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi adalah memberikan masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) TJSL yang sedang dibahas.
“Tujuan kami GPN-08 ke sini adalah memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terkait Raperda TJSL agar lebih disempurnakan. Beberapa pasal memang perlu direvisi, dan kami diberikan kesempatan untuk menyusun draft sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda tersebut,” ujar Sueb.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ketua DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pansus TJSL.
Wakil Ketua GPN-08, Gatot Edi Wibowo, turut menegaskan dukungan penuh terhadap program TJSL. Ia berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pasuruan.
“Kami mendukung sepenuhnya program TJSL dan meyakini bahwa manfaatnya bisa dirasakan secara merata. Kami berharap Perda ini menjaga transparansi, agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan program demi kepentingan pribadi,” tegas Gatot.
Menanggapi masukan GPN-08, Ketua Pansus 1 TJSL yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, Yusuf Daniel, mengucapkan terima kasih dan menyatakan akan mempertimbangkan seluruh masukan untuk revisi Raperda TJSL.
“Kami sepakat dengan rekan-rekan GPN-08, bahwa percepatan pembangunan yang merata harus diwujudkan. Namun, tentu saja, draft Raperda TJSL ini memang perlu disempurnakan kembali agar dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sipil seperti GPN-08, diharapkan program TJSL di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi kemajuan daerah.***