Penulis : August Bayu Putra |
Jakarta, pelitaprabu.com |
Jakarta, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi standar data internasional Climate Data Steering Committee (CDSC) untuk sistem registri karbon nasional. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menyatakan kehadiran SRUK menjadi langkah penting untuk memastikan pasar karbon Indonesia memiliki tata kelola yang kuat. Ia menegaskan sistem ini juga harus memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“SRUK harus menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat ikut sejahtera,” ujar Jumhur.
Menteri Jumhur menambahkan, sistem registri yang kredibel akan memperkuat kepercayaan terhadap pasar karbon Indonesia. Dengan begitu, manfaat ekonomi karbon tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan.

Pelaksanaan Amanat Perpres 110/2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa peluncuran SRUK merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Sejumlah kementerian dan lembaga mengerjakan sistem ini secara paralel.
Zulkifli menegaskan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang berhasil menyelaraskan sistem registri karbon nasional dengan standar data CDSC.
“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan data internasional yang berintegritas dan dapat dipercaya,” kata Zulkifli.
Implementasi Bertahap di Berbagai Sektor
Zulkifli mengungkapkan regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan jasa keuangan telah siap diterapkan. Sektor lainnya akan menyusul secara bertahap.
Pemerintah merancang implementasi pasar karbon nasional agar tetap berjalan secara terintegrasi meski dilakukan bertahap antarsektor. Pendekatan ini bertujuan menjaga konsistensi kebijakan di seluruh lini yang terlibat dalam perdagangan karbon.
Dorong Daya Saing dan Investasi Hijau
Pemerintah optimistis adopsi standar data internasional ini akan memperkuat kredibilitas pasar karbon Indonesia. Langkah tersebut juga diyakini meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Selain itu, pemerintah menargetkan SRUK dapat mempercepat masuknya investasi hijau ke Tanah Air. Investasi tersebut diharapkan turut mendukung target penurunan emisi nasional dalam jangka panjang.
Dengan peluncuran SRUK, Indonesia menegaskan posisinya sebagai pelopor tata kelola karbon berbasis standar internasional pertama di dunia.















