Indeks
Berita  

Karangan Bunga Sarkas BEM FISIP Unair Berbuntut Panjang

Respon Organ Relawan Prabowo Gibran "Pelita Prabu" Kota Surabaya

Penulis : Imam Muslikh W. |

Jakarta, pelitaprabu.com |

Karangan bunga BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kemudian masih menyisakan buntut panjang. Pasalnya karangan bunga tersebut mengandung narasi sarkas. Hal ini mendapat tanggapan serius dari organ relawan nasional Prabowo Gibran “Pelita Prabu” Kota Surabaya (29/10/2024).

Di sela-sela kunjungannya di Jakarta, Eko Prasetyo Ketua DPC Pelita Prabu Kota Surabaya sangat menyayangkan narasi sarkas yang dibangun oleh para mahasiswa Unair tersebut. Baginya hal demikian adalah serangan personal; “Mulyono, Bajingan Penghancur Demokrasi” sebagai contoh.

“Nada sarkas seperti ini tentunya akan sangat berpotensi untuk adu domba, bisa saja kemudian barisan relawan Prabowo Gibran di kota pahlawan ini tidak terima dengan narasi yang dibangun oleh BEM FISIP Unair tersebut” ujarnya menjelaskan.

Ketua dan Wakil Sekretaris DPW Pelita Prabu Ketika Berdiskusi Mengenai Pengawalan Program Prabowo Gibran di Jakarta Barat (29/10/2024)

Sebelumnya Dekan FISIP Unair Prof. Bagong Suyanto telah melakukan  pembekuan terhadap BEM FISIPOL tersebut (24/10/2024).

Kemudian Bagong meralat bahwa surat dekanat FISIP Unair yang sempat beredar di media sosial tidak benar-benar untuk membekukan BEM FISIP.

Dilansir dari BBC News Indonesia,  Bagong mengatakan bahwa surat pembekuan BEM FISIP sudah dicabut per Senin (28/10/2024).

Dia menyatakan bahwa pembekuan ditujukan terutama kepada tiga orang pengurus utama (Ketua, Wakil Ketua dan Menteri Politik) dan bertujuan agar tidak mengulang “penyampaian aspirasi yang menggunakan diksi-diksi yang kasar lagi”.

Karangan Bunga BEM FISIP Unair Bernada Sarkas dan Memicu Polemik

Eko melanjutkan bahwa kritik hendaknya disampaikan dengan nada-nada elegan sehingga tidak memicu polemik di kemudian hari.

Lebih lanjut H.M. Rosadin, SH, MH, selaku dewan pakar organ relawan Prabowo Gibran, DPW Pelita Prabu Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa narasi sarkas semacam ini bisa jadi ujaran kebencian dan dapat berbuntut hukum.

“Bisa jadi hal ini selesai di tataran kampus tetapi bagi kami belum selesai di luar lingkungan kampus,” tutupnya ***

Exit mobile version