Penulis : Hrs |
Pasuruan, pelitaprabu.com |
Hampir dua bulan berlalu, kasus pengeroyokan terhadap anak seorang wartawan di Sukorejo masih belum menemui titik terang. Meski penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa enam saksi, pelaku utama belum juga ditangkap.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada 21 Desember 2024, setelah korban dan beberapa rekannya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh SA dan beberapa temannya. Hingga kini, pihak kepolisian baru melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.
Pelapor, Moh Saihu, mengungkapkan bahwa penyidik Unit Pidum Polres Pasuruan telah memeriksa SA pekan lalu. Namun, ia menyayangkan lambannya proses hukum dalam kasus ini.
kuasa hukum pelapor, Andreas W, SE., SH., yang menilai penanganan perkara ini terlalu lambat, meski bukti visum, saksi korban, serta barang bukti lainnya sudah diserahkan.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti dan menghadirkan saksi, tetapi prosesnya masih lamban. Kalau memang masih ada yang kurang, seharusnya polisi turun langsung ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Andreas.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan.
Diketahui, kejadian pengeroyokan ini terjadi saat anak Moh Saihu sedang memancing di sungai bersama teman-temannya di Dusun Krangking Krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo. Tiba-tiba, mereka didatangi SA dan kelompoknya yang langsung mengintimidasi, mendekap, serta memukul para korban dengan tangan kosong dan balok kayu. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh. Bahkan, balok kayu yang digunakan sempat mengenai jendela rumah warga hingga pecah.
Hingga kini, pihak keluarga korban masih menantikan kejelasan proses hukum atas kejadian ini dan berharap kepolisian bertindak lebih cepat.***