Indeks
Berita  

Masyarakat Tak Mempermasalahkan Wisuda, Tapi Pungutan Berkedok Sumbangan : Dindik Jatim Diminta Bertindak Tegas

Penulis : tim |

Jatim, pelitaprabu.com |

Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA/SMK dan SLB di seluruh wilayah Jatim. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025. Keputusan tersebut disambut baik masyarakat, yang menganggap langkah ini bisa mengurangi beban biaya pendidikan.

Namun, di balik kebijakan ini, Sejumlah orang tua siswa di Jawa Timur menyatakan tidak mempermasalahkan pelaksanaan wisuda sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan anak-anak mereka selama menempuh pendidikan.

Namun, mereka mempertanyakan praktik pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan komite, yang kerap dipatok dengan nominal tertentu setiap bulan.

Beberapa orang tua siswa mengungkapkan bahwa pungutan ini justru lebih memberatkan dibanding biaya wisuda yang hanya terjadi sekali dalam setahun.

Agustian mengungkapkan bahwa pungutan ini terkesan wajib, meskipun disebut sebagai “sumbangan sukarela.” Besaran nominal yang diminta sering kali tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi sebagian keluarga, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

“Kami mendukung wisuda sebagai momen bahagia bagi anak-anak. Tapi kalau ada pungutan yang terkesan dipaksakan, nominal ditentukan, itu yang jadi beban,” ujar agustian salah satu wali murid .

“Wisuda dihapuskan tidak masalah, tapi bagaimana dengan sumbangan komite yang nilainya tetap harus dibayar setiap bulan? Kadang jumlahnya tidak sedikit, dan seakan menjadi kewajiban,” ujar Rina, salah satu wali murid

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan peniadaan wisuda bertujuan meringankan beban orang tua siswa, khususnya dari kalangan prasejahtera. “Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun,” ujarnya, Minggu (9/3).

Dalam surat edaran tersebut, Dindik Jatim melarang satuan pendidikan menggelar wisuda di luar lingkungan sekolah, serta melarang pemaksaan penggunaan pakaian formal. Sekolah juga dilarang menarik biaya tambahan untuk keperluan wisuda, kecuali ada donatur sukarela yang tidak mengikat.

Meski begitu, orang tua berharap Dindik Jatim tidak hanya fokus pada kebijakan wisuda, tetapi juga mengawasi pungutan yang masih terjadi di sekolah. “Kalau memang ingin meringankan beban orang tua, harusnya semua pungutan yang berkedok sumbang komite yang tidak jelas transparansinya juga ditertibkan,” tegas Siti, wali murid lainnya.

Aries sendiri mengimbau agar sekolah merayakan kelulusan secara sederhana dan kreatif tanpa membebani siswa dan orang tua. Ia juga berjanji akan terus mengevaluasi kebijakan pendidikan demi kesejahteraan seluruh elemen sekolah.

Kebijakan penghapusan wisuda ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial orang tua siswa.tutup aries

Masyarakat berharap langkah ini menjadi awal dari pembenahan lebih luas di dunia pendidikan, termasuk transparansi keuangan dan pengawasan ketat terhadap pungutan-pungutan yang masih terjadi.

tetapi transparansi dan pengelolaan dana komite masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar pendidikan di Jatim benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.***

Exit mobile version