Penulis : Tulus Yuwono|
Jember, pelitaprabu.com|
Sidang pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Ballroom New Sari Utama, Kamis (9/1/2025), menorehkan dua sejarah baru dalam pemilihan kepala daerah.
Sejarah pertama adalah ketidakhadiran pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Muhammad Fawaitdan Djoko Susanto. Ini pertama kalinya selama 20 tahun sejarah pilkada langsung di Jember, duet pemenang tidak menghadiri penetapan kemenangan oleh KPU.
Fawait saat ini tengah beribadah umroh di Mekkah. Namun KPU Jember memberikan kesempatan kepada Fawait untuk memberikan pidato via sambungan komunikasi Zoom.
Sejarah yang lain adalah momentum sambutan melalui video oleh Hendy Siswanto, calon bupati nomor urut 1. Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah, kandidat yang kalah bersedia memberikan sambutan. Biasanya pasangan yang kalah tidak memenuhi undangan KPU tanpa keterangan jelas.
Berbeda kali ini, pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman tidak bisa menghadiri rapat pleno tersebut, karena Hendy harus ke Jakarta untuk menghadiri undangan sebagai Bupati Jember 2021-2025.
Namun sebelumnya, Hendy sempat melayangkan surat ke KPU Jember melalui tim pemenangannya untuk mengundurkan jadwal sidang pleno karena ingin hadir. KPU Jember bersikukuh tetap melangsungkan sidang pleno dan Hrndy diberikan kesempatan memberikan pidato sambutan via rekaman video.
Pilkada Jember dimenangkan pasangan nomor urut 2Muhammad Fawait dan Djoko Susanto yang diusung 7 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Mereka mendapatkan dukungan 588.761 suara pemilih.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan didukung 495.499 suara pemilih.
Dessi menegaskan, tidak ada konsekuensi apapun terkait ketidakhadiran itu, tapi kami berupaya mengakomodasi, walau tanpa kehadiran langsung tetap bisa berjalan, dengan memberikan kesempatan kepada masing masing pasangan calon untuk menyampaikan sambutan diakhir kegiatan, ” kata mantan aktivitas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini.
Selanjutnya, menurut Dessi, Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Kabupaten Jember yang menentukan proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, “kami selaku penyelenggara teknis hanya sampai penetapan, ” katanya (9/1/2025).















