Penulis: Rama Ms |
Lamongan, pelitaprabu.com |
Akun TikTok @bagonggugat82 dilaporkan ke polisi karena telah menghina Kyai .H.Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan dengan menyebutnya sebagai ‘Dukun Politik’. Polres Lamongan sudah siap untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby mengatakan pihaknya sudah siap menindaklanjuti segala keputusan yang akan diambil Kyai Ghofur dan Ponpes Sunan Drajat atas tindakan pemilik akun TikTok tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah alumni Santri Ponpes Sunan Drajat yang tidak terima dengan hinaan itu melaporkan pemilik akun TikTok tersebut ke polisi. Pelaporan pemilik akun TikTok @bagonggugat82 ke Polres Lamongan sudah dilakukan perwakilan alumni Ponpes Sunan Drajat beberapa waktu lalu.
Akun itu dianggap menghina Kyai Ghofur. Salah satunya menyebut sang kyai dengan sebutan dukun politik berkedok kiyai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah’ di salah satu video. Selain itu, dalam unggahan lainnya akun TikTok itu menuliskan bahwa Kyai Ghofur adalah ‘pengasuh pondok pesantren pilkada’. Ini terkait dukungan sang kyai kepada salah satu paslon Pilkada.
“Sudah kami komunikasikan dengan beliau (Kyai Ghofur) terkait adanya yang kemarin kita sama-sama monitor. Beliau juga memahami, nanti kami siap menerima apapun keputusan dari beliau, mengingat yang bersangkutan, bapak Kyai Ghofur lah yang berhak memberikan laporan untuk kami tindaklanjuti. Kami siap menerima apapun dari laporan itu,” kata Bobby.
Kepala Pondok Putra Sunan Drajat, Nur Halim mengatakan sikap Kyai Ghofur mengenai hal ini biasa saja dan cenderung berusaha mencari langkah terbaik. Sikap itu terlihat saat Kyai Ghofur menerima kunjungan Kapolres Lamongan pada Jumat (25/10/24).
“Karena memang memahami betul, kalau ada orang yang suka dan nggak suka itu sudah biasa. Itu risiko seorang pejuang seperti itu. Pak kyai tidak marah, tidak. Cuman memang yang agak tidak terima itu kan alumni,” ujar Halim.
“Saya sangat mengetahui bagaimana seorang alumni yang dibesarkan pesantren kemudian tahu kyai-nya diperlakukan tidak pantas, maka ya seperti itu,” sambungnya.***
