Indeks
Berita  

Polres Demak Gelar Psikoedukasi Anti Bullying

Penulis : Mariyo|

Demak, pelitaprabu.com |

 

Polres Demak Selasa (11/6/2024) menggelar Psikoedukasi Anti-bullying bagi pelajar di SMP N 1 Karangawen.

Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 tahun 2024.

Kegiatan itu sendiri, bertujuan untuk mencegah peningkatan terjadinya kasus bullying di sekolah.

Kanit II Satreskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, menjelaskan hal ini disela kegiatan disana.

Masih menurut Kuntoro, kegiatan itu adalah bagian dari program ‘Jawa Tengah Zero Bullying’ yang diluncurkan oleh Kapolda Jawa Tengah.

Salah satunya memberikan perlindungan siswa dari aksi perundungan.

Tugas anak di sekolah adalah belajar, menaati tata tertib sekolah, dan berbakti kepada orang tua,”

Karenanya, siswa harus dibekali agar paham perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial.

Aksi ini (perundungan -red) bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan.

Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok, urainya.

“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjambak rambut, pelecehan seksual dan lainnya,” terang Kuntoro.

Sedangkan perundungan non-verbal, terang Kuntoro, bentuknya berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan mengejek atau kecacatan fisik.

Ia juga menyoroti kasus cyber bullying yang biasanya marak di media sosial.

Maka, untuk mencegah perundungan dan dampaknya ini, para pelajar harus melakukan pengembangan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung dan merangkul teman yang menjadi korban bullying.

Memaksimalkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) bersama Bhabinkamtibmas yang tentunya, peran dan pengawasan dari pihak sekolah juga harus tegas,” jelas Kuntoro.***

Penulis: MariyoEditor: Eulis Cahya Tarbiyah
Exit mobile version