Indeks
Berita  

Terbongkar! Abah Saripin dan Ipin Diduga Tipu Suwanda. Uang Rp 20 Juta Diklaim Untuk Warga Cirebon, Anak Yatim, dan Ritual Fiktif!

Penulis: Sahroni

Pandeglang, pelitaprabu.com

 

Terbongkar Penipuan berkedok pengadaan uang kembali memakan korban. Abah Suwanda, warga kampung sawah desa sukajadi, Kecamatan cibaliung, Kabupaten Pandeglang, menjerit setelah Rp20 juta uangnya lenyap dengan dalih bisa pengadaan uang hingga “satu meter numpuk” oleh Abah Saripin, mantan RW kampung apolo desa sobang kecamatan sobang kabupaten pandeglang banten asal kelahiran cirebon yang dikenal sebagai “orang pintar” 18/6/2025.

Kisah bermula saat Suwanda dibujuk oleh Ipin, mediator yang menjanjikan ritual khusus. Uang sebesar Rp20 juta diserahkan secara bertahap. Sempat ada kekurangan Rp300 ribu, tapi demi ritual “sakti” berhasil, korban sendiri yang menutupi kekurangan tersebut.

Tak cukup sampai di situ, dari uang yang diserahkan, Rp5 juta disebut untuk operasional, sisanya diklaim sudah dibagikan ke anak yatim, masjid, bahkan dikirim ke “orang Cirebon”. Semua itu dilakukan tanpa bukti, tanpa hasil, dan tanpa kejelasan.

Abah Suwanda kecewa berat. Janji jadi orang sukses, kembali rukun dengan istri, bahkan naik haji — semua omong kosong. Lebih parah lagi, ketika Suwanda menagih haknya, Abah Saripin justru berdalih hanya menerima Rp15 juta. Ipin pun menghindar dan tak mau bertanggung jawab.

“Mereka tipu saya hidup-hidup. Uang saya dikuras dengan dalih agama dan gaib. Dibilang buat operasional, tapi nyatanya habis tanpa hasil. Saya minta uang saya balik utuh!” – tegas Suwanda penuh emosi kepada wartawan.

Beredar kabar, Saripin diduga kuat dibekingi pihak tertentu, sehingga sampai sekarang tidak tersentuh hukum meski aksinya sudah merugikan warga. Dugaan penipuan ini kini ramai diperbincangkan warga dan menjadi perhatian publik.

Masyarakat diminta waspada. Di balik wajah ramah dan jubah “orang pintar”, bisa jadi tersimpan modus terstruktur, sistematis, dan merugikan secara ekonomi dan mental.

Korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menyeret para pelaku ke meja hukum sebelum korban bertambah.

Exit mobile version