Penulis: Sahroni|
Pandeglang, pelitaprabu.com|
Lokasi: Kampung ciguha,RT 002/009 Desa Cibaliung, Kecamatan cibaliung, Kabupaten Pandeglang
Asmah, warga Desa cibaliung, Kecamatan cibaliung, Kabupaten Pandeglang, melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp2.400.000 Berdasarkan pengakuan Asmah, pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum RT Jaya dengan alasan yang tidak jelas. Dari jumlah yang dipotong, sebesar Rp 400.000 telah dikembalikan, namun Rp100.000 diduga masih berada di tangan RT Jaya.
Suami Asmah juga telah menyampaikan laporan ini kepada relawan Pelita Prabu yang berada di Kabupaten Pandeglang. Namun, hingga saat ini, dana sebesar Rp300.000 tersebut belum dikembalikan. Peristiwa ini diduga melibatkan tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum perangkat desa di Kecamatan Cibaliung.
Di sisi lain, Toni Metik (atau Patoni), yang diduga memberikan klarifikasi melalui sebuah media, berita investigasi news i.d. (pt umar sukses jaya) menyatakan bahwa tidak ada pemotongan bantuan sosial tersebut. Pernyataan ini dianggap sebagai pembohongan publik oleh sejumlah warga karena bukti pemotongan yang terjadi di Balai Desa Cibaliung terbukti nyata.
Relawan Pelita Prabu angat bicara mendesak agar dugaan ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan. “Pemerintah daerah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Media yang menyampaikan informasi harus memastikan kredibilitasnya dan mematuhi kode etik jurnalistik,” ujar Sahroni.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial dan perlunya pengawasan yang ketat. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan serupa.***