Indeks
Berita  

Warga Desa Sebani pandaan Keluhkan Proyek Pelebaran Jalan pertanian Desa yang Serobot Lahan Pertanian Tanpa Ganti Rugi

Penulis: Hasyim Asy’ari|

Pasuruan, pelitaprabu.com |

Warga Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengeluhkan proyek pelebaran jalan yang diduga menyasar lahan pertanian milik masyarakat tanpa adanya kompensasi.

Proyek tersebut diketahui mengambil sebagian lahan pertanian warga yang berada di sisi jalan desa dengan lebar yang bervariasi antara 1 hingga 3 meter. Para petani merasa dirugikan karena tanah yang selama ini mereka gunakan untuk bercocok tanam tiba-tiba diminta untuk dilepaskan tanpa adanya penggantian biaya maupun sosialisasi yang jelas dari pemerintah desa atau instansi terkait.

Proyek pelebaran jalan ini disebutkan bertujuan untuk mempermudah akses pertanian dan transportasi , namun masyarakat menilai proses pelaksanaannya kurang transparan. Warga mengaku hanya diajak berkumpul dan berdialog oleh pihak desa, namun hingga kini belum ada kejelasan atau kesepakatan resmi mengenai bentuk ganti rugi atas tanah mereka yang terdampak.

“Tanah itu satu-satunya sumber penghasilan kami. Sekarang tiba-tiba diminta untuk pelebaran jalan tanpa ganti rugi, kami jelas keberatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga menyebut bahwa tidak ada surat resmi atau kesepakatan tertulis yang menjelaskan alasan pengambilan tanah serta mekanisme kompensasinya. Beberapa dari mereka bahkan merasa tertekan untuk menyetujui pelepasan lahan karena dianggap sebagai bagian dari kepentingan umum.

“Sampai sekarang kami belum menerima surat resmi atau pemberitahuan tertulis. Hanya dikumpulkan dan diajak bicara, tapi tidak ada kejelasan apakah ada kompensasi atau tidak,” ungkap salah satu warga yang lahannya terdampak, Senin (05/05/2025).

Warga lainnya menyatakan bahwa meskipun mereka mendukung pembangunan, namun hak atas tanah harus tetap dihormati. Mereka meminta agar pemerintah desa dan instansi terkait memberikan kepastian hukum serta perlakuan yang adil bagi pemilik lahan.

“Kami tidak menolak pelebaran jalan, tapi jangan sampai hak kami diambil begitu saja tanpa penghargaan atau ganti rugi,” ujar warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menengahi dan memberikan solusi yang adil, agar pembangunan dapat berjalan tanpa mengorbankan hak warga.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada tanggal 6/05/2025 terkait pelaksanaan proyek pelebaran jalan di wilayah desa tersebut.

terkait dasar hukum pengambilan tanah tersebut serta apakah ada rencana pemberian kompensasi bagi warga terdampak.***

Exit mobile version