Penulis : Achmad Boy
Banyuwangi | pelitaprabu.com
Pemantauan yang dilakukan Penulis, Aktivis, dan Pewarta terhadap Barang Bukti Excavator terus dilakukan.
Seperti di ceritakan sebelumnya bahwa Yudi yang awalnya melihat excavator 5 unit dan kemudian tersisa 3 unit.
Yudi Garuda dan Tim BP3RI selaku pelapor salah satu dugaan tambang galian C ilegal, tidak langsung bertanya ke pihak Polresta Banyuwangi namun terlebih dahulu memastikan keberadaan unit dan meminta informasi kepada Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Giri selaku tempat yang dititipi Barang Bukti pada tanggal 11 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut pihak Polsek Giri membenarkan bahwa awalnya ada 5 unit yang kemudian tersisa 3 unit. Untuk menanyakan 2 unit yang keluar Yudi diarahkan untuk bertanya di Polresta Banyuwangi.
Setelah yakin memastikan dan mendapatkan keterangan dari pihak Polsek Giri selaku tempat yang dititipi, Yudi Garuda bersama tim Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) mendatangi pihak Polresta Banyuwangi pada tanggal 13 November 2024.
Wakapolresta Banyuwangi menyambut baik kedatangan Yudi Garuda beserta tim BP3RI dan awak media, Rabu (13/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut Wakapolresta Banyuwangi mengucapkan terimakasih karena sudah turut mengawasi. Dan Wakapolresta Banyuwangi meminta agar Banyuwangi tetap kondusif dan berharap semuanya bisa bersinergi terutama turut menjaga kondusifitas Pilkada yang sebentar lagi berlangsung.
Sedangkan untuk jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan Wakapolres mengatakan “untuk pertanyaan terkait eksavator, nanti njenengan (Yudi Garuda-red) dan tim nanti akan di koordinasikan dengan pihak Reskrim selaku penyidik Polresta Banyuwangi,” ujarnya.***
