Berita  

Polisi Amankan Empat Pelaku Balapan Liar.

banner 120x600

Penulis | Adrianto

Sulawesi Utara | pelitaprabu.com

Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung, berhasil membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kompleks Patung Cakalang pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025.

Tindakan Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung tersebut setelah adanya laporan masyarakat.

Hal ini diterangkan IPDA Adrian Maringka, SH, yang memimpin pembubaran dan mengamankan Empat orang pelakunya, kepada pp.com siang harinya.

Adrian menjelaskan, Saat tiba di lokasi, teamnya sempat melihat langsung aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan masyarakat sekitar.

Tak membiarkan lama aksi para anak muda itu, Tim kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan berhasil mengamankan 4 pengendara beserta 4 unit kendaraan roda dua, sambungnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat yang sah.

Lagi, menggunakan knalpot brong, dan pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ungkap Adrian.

Lebih memprihatinkan lagi, keempat pengendara tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Kini, keempat pengendara dan kendaraan mereka diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut. Ujar Andrian

Sementara pengendaranya akan dibina, namun kendaraannya diserahkan ke Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti dengan tilang.

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, pesannya ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *