Penulis : Bayu|
Denpasar, pelitaprabu.com |
Perdagangan karbon dari sektor mangrove disebut berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan hal itu saat memberi sambutan pada peringatan Hari Mangrove Sedunia di Pelabuhan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang, Denpasar, Bali, Minggu, 26 Juli 2026.
Menteri Jumhur menyebut Indonesia memiliki keunggulan geografis berupa luas daratan, luas lautan, dan keanekaragaman hayati yang besar. Kondisi itu, menurutnya, membuka peluang bisnis inkonvensional lewat mekanisme pasar karbon internasional.
Mangrove Punya Daya Serap Karbon Tinggi
Menteri Jumhur menjelaskan, mangrove mampu menyerap karbon 4-5 kali lebih kuat dibandingkan tanaman lain. Ia mencontohkan, satu hektare mangrove memberi manfaat serapan karbon setara empat hektare tanaman jenis lain.
Emisi karbon global yang terus meningkat akibat aktivitas ekonomi, kata Jumhur, membuat kebutuhan offset karbon semakin mendesak. Kebutuhan itulah yang kemudian membuka peluang bisnis baru bagi Indonesia.
Investor Mulai Lirik Bisnis Mangrove
Menteri Jumhur mengaku sejumlah investor besar telah mendekatinya bersama Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menanam mangrove hingga ratusan ribu hektare. Skema ini nantinya akan memberi keuntungan bagi investor sekaligus penghasilan bagi warga lokal yang menanam dan merawat mangrove.
Warga penggarap akan menerima honor kerja selama 3-4 tahun masa pemeliharaan. Mereka juga akan mendapat bagi hasil dari penjualan karbon setelah mangrove menghasilkan kredit karbon yang layak dijual di pasar internasional.
Kementerian Lingkungan Hidup saat ini tengah menghitung potensi ekonomi dari sektor pemulihan lingkungan tersebut. Jumhur memperkirakan hasil hitungan itu akan rampung dalam 1-2 tahun ke depan dan sekaligus memetakan potensi serapan lapangan kerja hijau atau green jobs.
Aksi Tanam Mangrove Serentak di 37 Provinsi
Peringatan Hari Mangrove Sedunia tahun ini diisi dengan penanaman mangrove serentak di 162 titik pada 37 provinsi. Total luas lahan tanam mencapai 364,11 hektare dengan lebih dari 1 juta bibit mangrove ditanam secara bersamaan.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 2.000 peserta yang terdiri atas pelajar, pegiat mangrove, serikat pekerja, dan masyarakat umum secara luring maupun daring.
Acara turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta Gubernur Bali I Wayan Koster.
KKP Target Pulihkan 78.000 Hektare Mangrove di Pantura
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya berkomitmen menyeimbangkan aktivitas ekonomi kelautan dan perikanan dengan kelestarian ekologis. KKP menargetkan pemulihan kawasan mangrove seluas 78.000 hektare di wilayah Pantai Utara Jawa melalui program restorasi.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menambahkan, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia dengan luas lebih dari 3.455.628 hektare atau sekitar 23 persen dari total luas mangrove global. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen kondisinya rusak dan membutuhkan rehabilitasi segera.
Kementerian Kehutanan mengaku bertanggung jawab merehabilitasi 2,73 juta hektare kawasan mangrove dengan melibatkan masyarakat melalui kebun bibit rakyat. Program itu juga mendorong peningkatan pendapatan warga lewat budi daya udang dan kepiting di sekitar kawasan mangrove.

Bali Perluas Kawasan Mangrove Setiap Bulan
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan perluasan kawasan hutan, termasuk mangrove, menjadi salah satu program prioritas provinsi tersebut. Saat ini Bali baru memiliki 3.000 hektare kawasan mangrove yang tersebar di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Jembrana, Prumpung, dan Buleleng.
Koster menyebut perluasan kawasan mangrove akan dilakukan setiap bulan, ditambah program penanaman di sekolah-sekolah dan pelibatan pelaku usaha. Langkah ini diambil karena kawasan mangrove dinilai efektif menjaga ekosistem lingkungan Bali.
Pemerintah menegaskan penanaman mangrove saat ini masih mengandalkan anggaran APBN dan APBD. Ke depan, skema ini diarahkan menggandeng investor swasta agar pemulihan lingkungan berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja hijau.***















