Berita  

“Si Pentol WA”, Inovasi Digital Uji KIR dari Dishub Kabupaten Mojokerto

banner 120x600

Penulis: Hasyim Asy’ari|

Mojokerto, pelitaprabu.com|

 

Mojokerto – 25 April 2025

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto meluncurkan inovasi layanan digital bernama “Si Pentol WA” untuk mempermudah pendaftaran uji kendaraan bermotor (Uji KIR) secara online.

Melalui layanan ini, masyarakat kini bisa melakukan pemesanan maupun pengecekan data kendaraan hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0895-4289-35030.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam layanan publik, khususnya di sektor transportasi. “Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mengurus uji KIR, tanpa harus mengantre lama di kantor,” ujarnya.

Untuk menggunakan layanan “Si Pentol WA”, masyarakat cukup mengetik pesan dengan format:

1. Kir Daftar#Nomor Uji – untuk melakukan pendaftaran atau booking uji KIR.

2. Kir Cek#Nomor Uji – untuk mengecek data kendaraan.

Layanan ini dikelola oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Mojokerto dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses uji KIR.

Informasi lebih lanjut terkait layanan ini dapat diakses melalui akun media sosial resmi Dishub Kabupaten Mojokerto atau website dishubcctv.mojokertokab.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *