Indeks
Berita  

Anak-anak Banten Rayakan Hari Anak Nasional Tahun 2024

Penulis : Ramlan Bonar Alamsan Simamora|

Serang | pelitaprabu.com

Pemerintah Provinsi Banten berkolaborasi bersama Pokja Bunda Paud se-Provinsi Banten, TP PKK Provinsi Banten, serta Forum Anak Banten (FAB) menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No 5, Kota Serang, Sabtu (3/8/2024). Anak-anak usia dini dari Kabupaten/ Kota se- Provinsi Banten merayakan Hari Anak Nasional dengan menggelar Gebyar Anak Banten itu.

Bunda Paud Provinsi Banten Tine Al Muktabar yang juga Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten mengungkapkan, pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten pihaknya menggelar enam kategori lomba. Yakni, lomba pidato anak, lomba memindahkan bendera, lomba gerak dan lagu, lomba mendongeng anak, lomba menggambar, serta lomba menyanyi. Selain itu, digelar pula talkshow, parade marching band, pagelaran pencak silat serta stand UMKM.

“Semuanya mencakup edukasi stimulasi luar biasa berbagai ranah. Mulai dari ranah sensorik, motorik, kognitif, sampai ranah sosial yang sangat penting ditanamkan dan dikembangkan kepada anak-anak,” jelasnya.

“Rangkaian kegiatan ini kita mengundang seluruh anak di tingkatan PAUD, SD hingga SMA/SMK dan SKh. Stimulasi luar biasa kita terapkan di kegiatan ini, kita kembangkan dan kita tanamkan kepada anak-anak mulai dari anak usia dini hingga ke tingkat remaja,” tambah Tine.

Dikatakan, pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 terhadap hak anak dan hak tumbuh kembang anak, pihaknya fokus menggelorakan stimulasi cerdas, sehat, ceria serta mendorong pengayaan lingkungan kepada orang tua, tenaga pendidik, masyarakat, serta unsur pemerintah mulai dari tingkat kelurahan/Desa hingga ke tingkat Provinsi.

“Kita berikan kepada anak-anak di Provinsi Banten sebagai pemenuhan hak anak, hak tumbuh kembang anak secara optimal sehingga terwujudnya anak terlindungi, Indonesia Maju,” ucapnya.

“Semua kita fasilitasi dalam memenuhi hak anak dan hak tumbuh kembang anak. Kemudian tidak boleh ada kekerasan terhadap anak. Karena kekerasan pada anak akan mengganggu pertumbuhan perkembangan khususnya perkembangan otaknya. Dengan terjadi kekerasan maka akan terjadi kerusakan fungsi-fungsi otaknya,” tambah Tine.

Maka dari itu, lanjut Tine, dirinya mengajak semua pihak turut menciptakan anak terlindungi. Dengan terlindungi, semua pertumbuhan dan perkembangan anak akan maksimal. Menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, memberikan kontribusi terhadap Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.***

 

Exit mobile version