Indeks
Berita  

Diduga Serobot Tanah Warga, Proyek Pelebaran Jalan di Dusun Ngawas Desa palangsari puspo pasuruan Tuai Protes

Penulis: Hasyim Asy’ari|

Pasuruan, pelitaprabu.com|

 

Desa Palangsari, Kecamatan Puspo kembali menjadi sorotan. Proyek pelebaran jalan pertanian di Dusun Ngawas diduga serobot tanah milik warga tanpa pemberitahuan dan kesepakatan yang jelas.

Pelebaran jalan yang dilakukan oleh pihak desa Palangsari ini memicu kemarahan warga. Pasalnya, proyek yang diklaim untuk kepentingan umum tersebut justru mencaplok lahan masyarakat secara sepihak. Dari hasil investigasi awak media di lokasi, pengambilan tanah warga terjadi secara masif, dengan lebar antara setengah meter hingga lebih dari dua meter di sejumlah titik.

Tak hanya itu, proses pelebaran yang asal-asalan ini menyebabkan longsor pada tanah milik warga. Tanah yang sebelumnya stabil kini rawan tergerus, apalagi saat musim hujan tiba. Kondisi ini jelas merugikan pemilik lahan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

“Sama sekali tidak ada pemberitahuan ke kami. Tahu-tahu tanah sudah dikikis dan jalan diperlebar. Tidak ada sosialisasi, apalagi ganti rugi,” ujar salah satu warga yang merasa dirugikan.

Ironisnya, proyek ini justru dilakukan atas nama pembangunan desa, namun menabrak hak-hak dasar masyarakat. Warga pun mempertanyakan integritas dan etika pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan dari pihak desa belum bisa dikonfirmasi.

Masyarakat berharap adanya tindak lanjut dari pihak berwenang, termasuk DPRD dan inspektorat, untuk mengusut dugaan pelanggaran ini dan menjamin hak masyarakat tidak diinjak-injak demi kepentingan sepihak.

Exit mobile version