Penulis: Hasyim Asy’ari|
Pasuruan, pelitaprabu.com |
Ruang penyimpanan arsip atau Record Center milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan dilaporkan mengalami kebakaran pada akhir pekan ini, tepatnya saat jam libur kantor. Kebakaran ini memicu keprihatinan publik karena ruangan tersebut diketahui menyimpan berbagai dokumen penting, termasuk dokumen administrasi proyek dan laporan keuangan.
Peristiwa kebakaran terjadi pada jumat (18/04/2025) , saat tidak ada aktifitas pegawai di lingkungan kantor dinas. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 15: 30 WIB dan baru berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh petugas pemadam kebakaran Kota Pasuruan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Namun, yang menjadi sorotan adalah lokasi yang terbakar: Record Center, ruangan yang menyimpan banyak arsip dan dokumen penting. Beberapa kalangan pun mulai berspekulasi mengenai kemungkinan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
“Apakah ini upaya untuk menghilangkan bukti? Kita harus menunggu hasil investigasi resmi. Tapi sangat disayangkan, kebakaran terjadi di ruangan sepenting itu dan di waktu yang mencurigakan,” ujar M. Hunin BPAN-AI.
Hal yang menjadi sorotan, jumat (18/04/2025) sampai senin pagi kejadian belum terlihat adanya garis polisi di sekitar lokasi. Namun, siang harinya garis kuning tersebut tampak melingkari area yang terbakar.
Salah satu wartawan lokal mengungkapkan keheranannya,
“Tadi pagi waktu kami datang untuk meliput, belum ada garis police line di lokasi. Tapi siangnya tiba-tiba sudah terpasang. Ini menimbulkan pertanyaan, ada apa ini?” ujar Saikhu
Pihak pegawai yang berdempetan dengan tempat kebakaran saat dikonfirmasi siapa yang memasang garis police line juga tidak mengetahuinya. Senin (21/04/25).
“Tidak tahu yang masang siapa mas, mungkin dari kepolisian,” ucapnya sambil menyatakan dengan melihat sendiri.
Rasa penasaran juga wartawan menanyakan ke pihak Kasi Humas Polres Pasuruan Kota melalui via WhatsApp
“Masih nihil laporan mas,” balas Junaidi.
Sekretariat Dinas PUPR juga tidak mengetahui siapa yang memasang dengan menyatakan.
“Kalau ingin tau coba tanyakan ke pihak BPBD, kalau police line itu yang jelas dari kepolisian. Tadi juga gak ada, tau-tau sudah ada plang (Garis Police Line). Polisi atau apa kita juga tidak tahu,” ujar Muljadi.
“Saya sebelumnya mohon maaf, memang saya tidak tahu waktu mulai kejadian sampai tadi. Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan,” imbuhnya.
Masyarakat kini berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, mengingat pentingnya data dan dokumen yang disimpan di ruang Record Center tersebut. Jika benar ada upaya sabotase atau penghilangan bukti, maka pelaku harus segera diungkap dan diproses hukum.***