Penulis: Tulus Yuwono|
Lumajang, pelitaprabu.com|
DPRD kabupaten Lumajang mengumumkan pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Periode 2025 – 2030. Hal itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Lumajang,Sudi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPRD Lumajang, Rabu ( 15/1/2025 ).
“Maka berdasarkan Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 yaitu Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma,” ujarnya.
Sudi menyampaikan, bahwa Paripurn Rapat Paripurna kali ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Ia bersyukur dalam Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) Serentak 2024 berjalan aman dan damai.
Dalam kesempatan berikut Ia menjelaskan bahwa Paslon Nomor Urut 02 Indah – Yudha memperoleh 320.942 suara.
“Risalah Rapat Paripurna akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai persyaratan Kelengkapan Usulan dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang,”ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Lumajang,Indah Wahyuni beserta jajaran Forkopimda Lumajang, Ketua KPU Lumajang, Ketua Bawaslu Lumajang, Pimpinan Perangkat Daerah dan perwakilan instansi yang ada di Kabupaten Lumajang.
Dalam sambutannya Pj Bupati Lumajang yang sering di sapa Yuyun menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Pilkada dan berharap masyarakat Lumajang dapat bersatu mendukung Kepemimpinan yang baru.
“Syukur Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan untuk menghadiri momen bersejarah ini. Tidak ada lagi persaingan. Mari bersama-sama mendukung pimpinan baru untuk membangun Kabupaten Lumajang yang lebih baik,” ujar Yuyun.
Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lumajang berjalan aman dan damai mencerminkan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam memilih pimpinan daerah. Dengan Penetapan Pasangan terpilih ini, Tahapan Pilkada telah selesai, tinggal menunggu Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dalam waktu dekat.
