Indeks
Berita  

Isu Panas Mengguncang Desa Sebani kecamatan pandaan pasuruan, Kades Pilih Bungkam Soal Proyek Pelebaran Jalan

Penulis: Hasyim Asy’ari|

Pasuruan, pelitaprabu.com|

 

Isu proyek pelebaran jalan pertanian di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Proyek yang disebut-sebut menyerobot lahan milik warga tanpa adanya proses ganti rugi ini menuai polemik di masyarakat. Ironisnya, Kepala Desa Sebani, Saipul Bahri, memilih bungkam saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media ini melalui pesan WhatsApp pada tanggal 6 Mei 2025. Pesan tersebut , ditandai dengan centang dua biru, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Kepala Desa. Sikap diam ini memicu kekecewaan masyarakat yang berharap adanya transparansi dari pihak Pemerintah Desa.

Menurut informasi yang beredar, proyek pelebaran jalan tersebut diduga dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada warga terdampak. Belum jelas pula apakah ada dasar hukum atau mekanisme kompensasi yang diberlakukan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Salah satu warga, berinisial B, menyampaikan kekecewaannya kepada media ini. “Kami cuma ingin tahu kejelasannya. Kalau memang tidak ada masalah, ya sampaikan saja. Tapi kalau ada, harus dijelaskan juga ke masyarakat,” ujarnya.

Ketiadaan tanggapan dari Kepala Desa Saiful membuat warga berspekulasi dan mempertanyakan arah kebijakan pembangunan desa. Tak sedikit yang mendesak agar pihak desa segera memberikan klarifikasi resmi untuk menenangkan keresahan publik.

Berikut adalah beberapa poin yang diajukan media ini kepada Pemerintah Desa Sebani dalam permintaan konfirmasi:

1. Dasar hukum dan kebijakan yang digunakan dalam pelaksanaan pelebaran jalan yang menyasar lahan milik warga.

2. Mekanisme kompensasi atau ganti rugi atas tanah yang terdampak proyek.

3. Status dialog atau pertemuan dengan warga serta tindak lanjut resmi dari hasil pertemuan tersebut.

4. Langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah desa guna menjamin hak-hak masyarakat tetap dihormati dalam proses pembangunan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Sebani. Media ini berkomitmen untuk terus menggali informasi dari berbagai pihak guna menyajikan pemberitaan yang objektif, seimbang, dan berimbang demi kepentingan publik.

Exit mobile version