Indeks
Berita  

Jeritan Sukwan Tak Didengar Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Insentif Sukwan Macet, Dugaan Korupsi Mencuat Lagi

Penulis : Hasyim Asy’ari|

Pasuruan, pelitaprabu.com |

Kegelisahan melanda ratusan tenaga sukarelawan pendidikan (sukwan) di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, insentif bulanan yang menjadi hak mereka tak kunjung cair selama tiga bulan terakhir. Padahal, mereka tetap aktif menjalankan tugas di sekolah masing-masing tanpa pamrih.

Hebohnya keterlambatan pencairan ini menyulut kemarahan dan kekhawatiran para sukwan. Mereka menjerit di media sosial dan grup-grup komunikasi internal. Banyak yang mulai bertanya-tanya: ada apa dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan?

“Wes telung wulan gak cair, padahal kerja tetap jalan. Nggak manusiawi,” ujar salah satu sukwan yang enggan disebut namanya. Ia mengaku sudah lelah dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati.

Situasi ini semakin memperkeruh kepercayaan publik terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, terlebih setelah nama institusi tersebut tercoreng akibat kasus korupsi yang menjerat oknum pejabatnya, Erwin dkk, beberapa waktu lalu. Penangkapan itu masih menyisakan luka di hati masyarakat dan kini muncul lagi dugaan penyelewengan—kali ini menyasar insentif sukwan.

“Jangan sampai ada korupsi jilid dua. Kami hanya minta hak kami, bukan lebih,” kata salah satu sukwan di wilayah Kecamatan Gempol.

Para sukwan mendesak agar Dinas Pendidikan segera memberikan klarifikasi resmi dan menjamin transparansi proses pencairan. Mereka berharap insentif yang selama ini menjadi penopang hidup mereka tidak ‘masuk angin’ atau malah menjadi korban permainan anggaran.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi pun mulai angkat bicara. Mereka meminta aparat penegak hukum turut mengawasi proses administrasi dan pencairan insentif, guna mencegah terulangnya praktik-praktik gelap yang pernah mencoreng institusi pendidikan di Pasuruan.

“Saat ini bukan waktunya bermain-main dengan anggaran, apalagi milik tenaga sukwan yang jelas-jelas bekerja tanpa status tetap. Mereka yang seharusnya paling dilindungi,” tegas salah satu aktivis pendidikan dari LSM Masyarakat Peduli Transparansi.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Apakah akan segera menyelesaikan hak para sukwan, atau justru membiarkan api ketidakpercayaan membesar?.***

Exit mobile version