Indeks
Berita  

Modus Pinjam Motor, Pria di Surabaya Diduga Gelapkan Kendaraan

Penulis; Hasyim Asy’ari |

Surabaya, pelitaprabu.com|

 

Surabaya, 6 Juni 2025 — Seorang warga Surabaya bernama ism (29), melaporkan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan ke Polsek Tegalsari, Surabaya. Kasus ini terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di area parkir Alfamart di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Dalam laporan polisi bernomor TBL / 157 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Tegalsari / Polrestabes Surabaya, korban menjelaskan bahwa sepeda motornya, Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi AG-6971-OX, dipinjam oleh seseorang yang dikenalnya bernama Yudi. Yudi disebut-sebut sebagai tukang parkir di lokasi tempat korban bekerja.

Kepada petugas, korban mengungkapkan bahwa pelaku meminjam motor dengan alasan ingin mengambil sesuatu ke kampung Malang. Namun hingga berita ini diturunkan, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp10 juta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

Exit mobile version