Indeks
Berita  

Mojokerto Capai UHC Prioritas 2025, 98,76% Warganya Terlindungi BPJS Kesehatan

Penulis : Qurrota A’yun Fadhilatul Azza |

Mojokerto, pelitaprabu.com |

Pemerintah Kabupaten Mojokerto membawa kabar gembira bagi seluruh warganya. Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Mojokerto resmi mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan 98,76% penduduknya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi tonggak penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tanpa harus khawatir soal biaya.

Peluncuran UHC Prioritas ini dilakukan pada Rabu, (09/04/2025), oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra, bersama Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati dr. M. Rizal Octavian serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto.

“Ini kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, yaitu Kabupaten Mojokerto menjadi UHC Prioritas,” ujar Gus Barra.

Dari total 1.156.144 jiwa penduduk Mojokerto, sebanyak 1.141.807 orang telah tercatat sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rinciannya, 37,16% atau 429.568 jiwa merupakan penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat. Sementara itu, 16,56% (191.414 jiwa) adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang ditanggung oleh pemerintah daerah, dan 19,26% (222.638 jiwa) merupakan PBPU mandiri.

Selain itu, terdapat 18,95% (219.054 jiwa) peserta yang berasal dari pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU), 5,02% (58.058 jiwa) dari pekerja penyelenggara negara (PPU PN), serta 1,82% (21.043 jiwa) dari kategori bukan pekerja.

Demi memastikan keberlangsungan program ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 66 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut berasal dari APBD induk sebesar Rp 22 miliar dan APBD pergeseran sebesar Rp 44 miliar.

Gus Barra mengatakan anggarannya memang fantastis, tapi yang terpenting layanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto terpenuhi.

“Ketika mereka sakit, sudah tak mikir bisa berobat apa tidak, cukup datang ke faskes dengan NIK, insyaallah seluruh masyarakat terlayani kesehatannya,” tuturnya.

Dengan capaian ini, Kabupaten Mojokerto menjadi contoh keberhasilan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Harapan pencapaian ini terus dipertahankan dan membawa manfaat luas bagi seluruh warga.***

Exit mobile version