Penulis; Tias Satrio Adhitama|
Surabaya, pelitaprabu.com |
Daring rutin mingguan DPW Pelita Prabu Jawa Timur selesai digelar (25/09/2024). Agenda pembahasan mengenai sosialisasi hasil konsolidasi DPW ke DPP yang sudah dilakukan. Sosialisasi kedua mengenai pentingnya untuk segera audensi DPC/DPK ke kodim/Koramil
Keberangkatan DPW ke DPP Pelita Prabu tempo hari membawa misi terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis dan penyerahan berkas DPC serta Supplier DPW Jawa Timur.
Menyusul arahan dari Laksda (Purn) Dr. Ir. Eko Djalmo Asmadi, M.H yang menginstruksikan agar DPC maupun DPK untuk segera melakukan audiensi kembali ke Kodim/Koramil. Hal tersebut untuk berkoordinasi atas keterlibatan Pelita Prabu dalam program dapur sehat.
“Berkas yg dibawa untuk audiensi ke Kodim yakni SK Kemenkumham, Akta Pendirian dan SK pengurus DPC maupun DPK” jelas Eulis Cahya Tarbiyah, S.Sos, M.A Sekretaris DPW Pelita Prabu Provinsi Jawa Timur.
Imam Muslikh Wahidin, Wakil Sekretaris DPW menambahkan akan membuka pendaftaran Supplier gelombang ke dua bagi DPC yang belum mendaftarkan suppliernya.
Qomarudin, S.Sos Ketua DPC Pelita Prabu Lamongan membagikan pengalamannya yang telah melakukan audiensi ke Kodim setempat. Disusul pertanyaan dari DPC Pasuruan yang hanya memiliki satu Kodim.
Cahya menjelaskan untuk DPC Pelita Prabu Pasuruan agar bersama sama melakukan audiensi ke Kodim. Ia menambahkan bahwa Pelita Prabu tidak pada tupoksi mendata siswa.
“Kita hanya bagian dari pelaksana program makan bergizi gratis”
Adapun tugas DPC dan DPK adalah melakukan silaturahmi ke instansi militer untuk memastikan Pelita Prabu ada di setiap kabupaten dan kota.
“Berkas yang dibawa ketika menghadap ke instansi Kodim/Koramil yakni SK Kemenkumham, akta pendirian dan SK Pengurus DPC atau DPK” ulas kembali Bambang Hestiyono dari tim Humas DPW organ relawan Prabowo Gibran ini
Perkembangan proses audiensi juga disampaikan oleh Adri Susanto dari Pelita Prabu Kota Kediri. Ia akan
menanyakan perkembangan pengelolaan dapur umum setelah DPC Kota Kediri beraudiensi esok hari.
Mengenai DPC Pelita Prabu Kabupaten Tuban yang masih dalam tahap pembentukan Struktur DPK, sudah dibolehkan melakukan audiensi berbekal SK Tuban yang sudah terbit dengan membawa berkas yang telah disampaikan sebelumnya.***
