Indeks
Berita  

Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa di Pandeglang

Hari ini, Kamis pagi (18/7/2024) di Wira Carita Resort Hotel, Kabupaten Pandeglang, dilaksanakan acara penambahan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Pandeglang. Acara ini bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa hingga tahun 2027 bagi beberapa desa di Kecamatan Cigeulis, antara lain Desa Cigeulis, Karyabuana, Waringinjaya, Ciseureuheun, Sinarjaya, Tarumanagara, dan Katumbiri.

Penambahan dua tahun terkait surat edaran dari pusat. Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang berahir masa jabatan di tahun 2029 mendatang. Acara ini dihadiri oleh Bupati Pandeglang, Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang, serta unsur jajaran OPD Kabupaten Pandeglang.

Menurut Bupati Pandeglang,”Penambahan masa jabatan ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan program pembangunan di tingkat desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku” ujarnya.***

Exit mobile version